Pembangunan infrastruktur dinilai sebagai salah satu upaya terpenting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan sosial di Indonesia. Sesuai dengan Rancangan Teknokratik Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020?2024, saat ini, Pemerintah Indonesia membutuhkan pembangunan infrastruktur untuk mengakselerasi pertumbuhan ekonomi negara sehingga Indonesia dapat keluar dari middle income trap atau jebakan negara berpendapatan menengah.
Untuk membangun infrastruktur periode 2020-2024, pemerintah membutuhkan nilai total investasi sebesar Rp6.445 triliun. Dari jumlah tersebut, pembiayaan dari APBN dan APBD tercatat hanya sebesar Rp2.385 triliun atau sebesar 37% dari total nilai investasi yang dibutuhkan.
Baca Juga: Jokowi Kasih Restu: Proyek Infrastruktur Swasta Boleh Ikut Main
Selain itu, pada 2020?2024 mendatang, pemerintah juga berencana untuk memindahkan Ibu Kota Negara (IKN) ke Pulau Kalimantan yang diperkirakan membutuhkan biaya sebesar Rp466 triliun, dengan alokasi APBN untuk pemindahan tersebut maksimal hanya 19,2%. Menurut Menteri PPN/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa, pemenuhan kebutuhan pembiayaan infrastruktur dan pemindahan IKN diharapkan dapat dilakukan dengan skema pembiayaan alternatif yang mendorong partisipasi swasta melalui skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) dan Pembiayaan Investasi NonAnggaran Pemerintah (PINA).
"Komitmen pemerintah untuk menghadirkan pembiayaan inovatif untuk pembangunan infrastruktur berkelanjutan terlihat dari peningkatan berbagai kebijakan, fasilitas, dan instrumen investasi melalui harmonisasi peraturan, penyederhanaan proses perijinan, serta mendorong penerapan green finance," tegasnya dalam pembukaan Indonesia Infrastructure Development Financing (IIDF) 2019 di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (6/11/2019). Hadir pula dalam pembukaan Presiden Joko Widodo.
Suharso mengatakan bahwa melalui IIDF 2019 diharapkan dapat mengidentifikasi peluang dan strategi peningkatan investasi serta penyusunan kerangka kebijakan pembiayaan alternatif. Selain itu, IIDF dapat membangun jaringan kerja sama antara pemangku kepentingan di sektor pembiayaan infrastruktur dan menjadi ajang berbagi best practices pembiayaan infrastuktur, termasuk menyiapkan proyek yang bankable.
"Saya optimistis IIDF 2019 dapat berperan sebagai forum diskusi berbagai gagasan pemerintah Indonesia, swasta, dan konsultan infrastruktur. Juga, lembaga keuangan dan donor multilateral, serta organisasi dan praktisi internasional tentang pembiayaan alternatif bagi pembangunan Indonesia," pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Puri Mei Setyaningrum