Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Jokowi Terbitkan Perppu KPK, Mahfud MD Ngaku Senang

        Jokowi Terbitkan Perppu KPK, Mahfud MD Ngaku Senang Kredit Foto: Antara/Wahyu Putro A
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Menko Polhukam Mahfud MD menyatakan akan turut senang seandainya Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK.

        Namun, ia saat ini mesti menjalani tugasnya sebagai menteri yang notabene harus mengikuti visi Jokowi.

        Ia pun menyadari wacana penerbitan Perppu KPK terus bergulir dengan beragam kontroversinya. Bahkan, ia menegaskan dirinya tentu akan senang apabila Perppu KPK bisa diterbitkan.

        "Bagi saya begini, saya pasti sangat senang kalau perppu itu dikeluarkan supaya jalan," katanya kepada wartawan, di Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (11/11/2019).

        Baca Juga: Laporan Dewi Tanjung Cuma Pengalihan Isu Perppu KPK?

        Baca Juga: Jangan Koar-Koar di TV, Mahfud Tantang Rizieq!!

        Lanjutnya, ia mengungkapkan untuk saat ini tentu ia tidak bisa berjalan di luar kewenangan presiden.

        Jelasnya, sekarang ia bertugas sebagai menteri yang notabene harus mengikuti visi Jokowi selaku presiden.?

        "Maka dalam posisi ini tentu saya menunggu presiden, kan, mengeluarkan perppu atau tidak," tukasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: