Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Negara Ini Kebanyakan Peraturan, Jokowi Lho yang Ngomong

        Negara Ini Kebanyakan Peraturan, Jokowi Lho yang Ngomong Kredit Foto: Setkab
        Warta Ekonomi, Bogor -

        Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta jajarannya untuk tidak terlalu banyak membuat peraturan dalam pemerintahan, baik pemerintah daerah maupun pemerintah pusat.

        ?Saya sudah pesan ke pimpinan DPR, saya pesan ke Ketua DPRD, jangan banyak-banyak membuat Perda, jangan membuat banyak-banyak Pergub, Perbup, Perwali,? tegas Jokowi di hadapan ribuan ASN dan juga Pemda di Rakernas Indonesia Maju, SICC, Sentul, Rabu (13/11/2019).

        Menurut dia, Indonesia sudah terlalu banyak peraturan sehingga tidak perlu ditambah lagi. Namun, ia menginginkan pejabat daerah bergerak cepat dalam memutuskan kebijakan tanpa harus terkendala dengan kebijakan tambahan.

        Baca Juga: Jokowi: Penegak Hukum Jangan Asal 'Gigit', tapi Tugas Utamanya 'Menggigit'

        Baca Juga: Ahok Bakal Jadi Bos BUMN, Said Didu: Jangan Seperti Pelatih MU

        ?Negara ini sudah kebanyakan peraturan dan negara kita bukan negara peraturan. Semua diatur malah kita terjerat sendiri, hati-hati. Stop, sedikit-dikit diatur, dikit-dikit diatur akhirnya kecepatan dalam bergerak, memutuskan perubahan-perubahan menjadi tidak cepat. Padahal negara sebesar apapun pinginnya fleksibel, cepat merespons semua perubahan, kita kebanyakan peraturan buat apa,? jelas dia.

        Lanjutnya, ia pun mengaku paham pembuatan peraturan daerah memiliki mekanisme yang panjang. Namun tak sedikit oknum justru memanfaatkan regulasi tersebut untuk menguntungkan diri sendiri.??

        ?Ada Kunker (kunjungan kerja), studi banding, saya ngerti. Saya ngerti tapi stop dan di Kunker, studi banding ada apanya saya ngerti. Saya orang lapangan saya ngerti," paparnya.

        Sambungnya, "Stop Perda-Perda yang meruwetkan masyarakat. Kita sebentar lagi mengajukan omnibus law, kira-kira 70-74 UU yang akan direvisi untuk jadi Undang-Undang,? tutupnya.??

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: