Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Pemprov DKI Janji Gak Sunat Anggaran Rehabilitasi Gedung Sekolah Rp2,1 T

        Pemprov DKI Janji Gak Sunat Anggaran Rehabilitasi Gedung Sekolah Rp2,1 T Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Plt Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Syaefuloh Hidayat menyatakan tidak ada pemangkasan anggaran rehabilitasi gedung sekolah pada APBD 2020, sebesar Rp2,1 triliun.

        Pada awalnya Dinas Pendidikan menganggarkan sebesar Rp 2.570.202.489.835 untuk rehabilitasi gedung sekolah di 105 lokasi. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan dan peninjauan dari Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang DKI Jakarta, diperoleh data terbaru yakni hanya 86 lokasi yang direkomendasikan perlu diperbaiki.

        Merujuk dari hasil itu, Dinas Pendidikan menyampaikan penyesuaian anggaran sebesar Rp2.114.819.786.888 untuk merehabilitasi 86 gedung sekolah.

        "Seluruh usulan penyesuaian anggaran, baik penebalan maupun pengurangan tersebut telah disampaikan dan dibahas bersama dengan legislatif pada saat pembahasan di forum Komisi," katanya dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis (14/11/2019).

        Baca Juga: Eks Pebalap Formula 1 Sambangi Balaikota DKI Jakarta, Katanya Mau Bahas...

        Baca Juga: PSI sebut APBD DKI 2020 Bakal Defisit, Kuping Anies Makin Panas?

        Adapun anggaran tersebut digunakan untuk pembangunan unit sekolah baru SMK sebesar Rp 163.308.535.435,00 dan pembangunan ruang kelas baru SMK sebesar Rp 113.324.256.750, atau seluruhnya sebesar Rp 276.632.792.185.

        Dari data RPJMD Tahun 2017-2022 ditargetkan jumlah sekolah yang akan direhab seluruhnya sebanyak 532 sekolah. Hingga 2019, sebanyak 346 sekolah telah direhabilitasi.

        Lanjutnya, ia menegaskan bahwa Pemprov DKI sangat konsen terhadap sektor pendidikan. Pada 2020, anggaran untuk sektor pendidikan mencapai 24,10 persen.

        Persentase anggaran tersebut sudah memenuhi aturan yang tertera dalam Undang Undang Pendidikan yang mewajibkan mengalokasikan anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari total APBD.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: