Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Putin: Keberadaan Tentara AS di Suriah Itu Ilegal

        Putin: Keberadaan Tentara AS di Suriah Itu Ilegal Kredit Foto: Sputnik/Mikhail Klimentyev/Kremlin
        Warta Ekonomi, Moskow -

        Presiden Rusia, Vladimir Putin mengatakan, sampai saat ini ia masih menilai keberadaan tentara Amerika Serikat (AS) di Suriah adalah ilegal. AS, yang awalnya akan menarik semua pasukan mereka di Suriah, saat ini memutuskan untuk tetap mempertahankan ratusan personel tentara di negara tersebut.

        "Ada pertanyaan tentang tepi timur sungai Eufrat, di mana gerilyawan masih beroperasi, dan di mana masih ada kehadiran militer asing, termasuk kehadiran AS. Saya telah mengatakan berkali-kali, bahwa kita tidak menganggap kehadiran mereka di sana sah," Kata Putin.

        Baca Juga: Pasukan Trump Belum Angkat Kaki dari Suriah, Ternyata Mereka Mau Jaga...

        Putin mengatakan, dia menganggap kehadiran AS di Suriah sebagai tidak sah karena mereka ditempatkan di sana bukan atas undangan pemerintah Suriah atau dalam kerangka resolusi Dewan (DK) Keamanan PBB. "Kehadiran militer ini ilegal," tegasnya, seperti dilansir Tass pada Jumat (15/11/2019).

        Dia kemudian menuturkan, negara-negara yang terlibat dalam menangani masalah Suriah memiliki banyak tugas di zona de-eskalasi Idlib. "Banyak gerilyawan terkonsentrasi di sana, dan mereka melarikan diri ke negara-negara lain, termasuk Libya," ungkapnya.

        Sementara itu, sebelumnya Presiden AS, Donald Trump mengatakan, pasukan AS yang diperintahkan untuk tetap di Suriah ada di sana hanya untuk minyak. Ini bertentangan dengan klaim pemerintah AS bahwa penempatkan pasukan di Suriah dimaksudkan untuk membersihkan ISIS.

        "Kami menjaga minyak, kami memiliki minyak, minyak aman, kami meninggalkan pasukan hanya untuk minyak," kata Trump dalam sebuah pernyataan.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Shelma Rachmahyanti

        Bagikan Artikel: