DPRD Provinsi Jawa Barat menyayangkan banyaknya kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah) yang tidak hadir saat sidang paripurna, Jumat (15/11/2019). Dalam forum tertinggi yang salah satunya membahas rancangan APBD 2020 itu hanya terlihat beberapa kepala OPD beserta Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (Emil) dan penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Daud Achmad.
Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Yuningsih menyayangkan banyaknya kepala OPD yang tidak hadir. Padahal, sidang paripurna ini dilakukan untuk membahas kebutuhan program kerja di masing-masing OPD. Terlebih, nantinya para kepala dinaslah yang sepenuhnya akan menggunakan alokasi anggaran yang telah disepakati.
"Di forum paripurna ini kepala OPD sangat tidak kompak karena beliau-beliau ini pengguna anggaran," katanya.
Baca Juga: Eks Menteri Jokowi Masuk Bursa Calon Walkot Surabaya, PKB Masih Pikir-Pikir?
Baca Juga: Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2021, Ridwan Kamil Persiapkan Ini
Dia mencontohkan ketidakhadiran Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan meski pada sidang paripurna membahas rancangan peraturan daerah tentang pasar.
"Ini mana kepala OPD dari dinas perdagangan? Ke depan kami tak pernah mau melihat seperti ini," tegasnya.
Yuningsih menduga hal ini terjadi akibat penempatan kepala OPD yang tidak tepat. Oleh karena itu, dia meminta Emil bersikap tegas agar kehadiran di sidang paripurna berikutnya menjadi perhatian setiap kepala OPD.
"Apakah beliau (kepala OPD -red) tak sesuai ditempatkan jadi kepala OPD atau mungkin di-stresing perlu diganti," ujarnya.
Senada dengan, Anggota dewan dari Fraksi Partai Demokrat, Irfan juga menyayangkan tradisi positif selama ini dengan banyaknya kepala OPD yang menghadiri sidang paripurna.
Dia khawatir ini menjadi pertanda bahwa banyak kepala OPD yang sudah tidak lagi mematuhi instruksi Gubernur.?
"Ke mana OPD ini?. Saya takut perintah Gubernur sudah tidak diperhatikan) lagi ke OPD," tegasnya.
Pada kesempatan yang sama, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (Emil) menjawab keluhan anggota dewan tersebut. Ia merasa kecewa dengan ketidakhadiran bawahannya tersebut.
Terlebih, sudah berkali-kali mengingatkan hal ini agar kepala OPD turut hadir dalam sidang paripurna DPRD.?
"Saya sangat kecewa. Sudah tiga kali saya tegur, selalu hadirnya sedikit," ujarnya.
Padahal, Emi mengaku sudah menerapkan aturan tegas karena ini menyangkut kedisiplinan. Dalam aturan itu, setiap ASN yang tidak mematuhi instruksi akan menerima risiko berupa pengurangan TPP.?
"Ada poin instruksi pimpinan, berpengaruh ke pendapatan. Pengurangan TPP sambil tidak boleh lagi mengulangi lagi," ungkapnya.
Menurutnya, kepala OPD selalu beralasan sedang dinas luar kota sehingga tidak bisa hadir di agenda tersebut. Dia menegaskan dirinya akan bersikap tegas jika hal ini kembali terulang.?
"Ini sudah berkali-kali saya tegur. Mereka beralasan dinas di luar. Saya potong saja pendapatannya. Jadi ini peringatan buat kepala dinas," pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rahmat Saepulloh
Editor: Vicky Fadil