Kredit Foto: Rahmat Dwi Kurniawan
Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung mengungkapkan bahwa gugatan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) terhadap proyek PLTA Batang Toru yang diduga menjadi salah satu penyebab banjir bandang di Sumatra pada akhir 2025 resmi dicabut.
“Sudah-sudah (dicabut),” ujarnya singkat.
Dengan pencabutan gugatan tersebut, pemerintah kini mempercepat penyelesaian proyek Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Batang Toru di Tapanuli Selatan, Sumatra Utara.
Percepatan dilakukan setelah Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendali Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) mencabut gugatan terhadap PT North Sumatera Hydro Energy (NSHE) selaku operator PLTA Batang Toru. Sebelumnya, proyek tersebut dituding melakukan pelanggaran lingkungan yang diduga berkontribusi terhadap banjir bandang di Sumatra pada akhir 2025 lalu.
“Ada beberapa PLTA yang kita lakukan percepatan, di antaranya adalah PLTA Batang Toru. Ini kan ada 4 x 125 Megawatt (MW), berarti total kapasitasnya sekitar 500 MW,” kata Yuliot saat ditemui di kantornya, Jumat (29/5/2026).
Sebagai informasi, KLH/BPLH pada 30 Januari 2026 menggugat NSHE di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait dugaan pencemaran lingkungan akibat proyek PLTA Batang Toru yang disebut berkontribusi terhadap banjir di Sumatra. Dalam gugatan tersebut, NSHE dituntut membayar ganti rugi sebesar Rp201 miliar.
Namun, PT PLN (Persero) dalam laporan keuangan tahun 2025 menyebut KLH/BPLH telah menerbitkan kembali persetujuan kegiatan konstruksi PLTA Batang Toru pada 16 Maret 2026.
“Dengan diterimanya persetujuan ini, NSHE dapat kembali melanjutkan konstruksi PLTA Batang Toru yang sebelumnya sempat dihentikan dengan target commercial operation date tetap sesuai rencana pada akhir 2026,” tulis laporan keuangan PT PLN.
Yuliot menjelaskan, banjir bandang yang melanda Sumatra Utara pada akhir 2025 menyebabkan NSHE harus merelokasi delapan tiang transmisi PLTA Batang Toru.
Menurut dia, relokasi tersebut harus memasuki kawasan hutan produksi. Karena itu, Kementerian ESDM saat ini tengah berkoordinasi dengan Kementerian Kehutanan terkait proses pelepasan kawasan hutan untuk kebutuhan relokasi tersebut.
“Ada delapan tiang yang dipindahkan ke hutan produksi. Ini kita lagi melakukan koordinasi dan sinkronisasi pelepasan kawasan hutannya,” ujar dia.
Yuliot meyakini percepatan proyek PLTA Batang Toru dapat mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap energi fosil, terutama bahan bakar minyak (BBM) yang sebagian masih dipenuhi dari impor. Selain itu, proyek tersebut juga dinilai dapat meningkatkan bauran energi baru dan terbarukan (EBT).
“Kalau ini berasal dari energi baru dan terbarukan, berarti kan kita sudah tidak tergantung lagi dengan pengadaan BBM yang harganya sangat fluktuatif,” kata Yuliot.
Keberlanjutan proyek PLTA Batang Toru menjadi salah satu fokus Kementerian ESDM untuk mendongkrak porsi EBT nasional.
PLTA Batang Toru memiliki total kapasitas 510 MW yang akan dioperasikan secara bertahap melalui empat turbin berkapasitas masing-masing 127,5 MW. Pembangkit tersebut diproyeksikan untuk menopang kebutuhan listrik beban puncak di Sumatra Utara.
Adapun target commercial operation date (COD) PLTA Batang Toru pada akhir 2026 mengalami kemunduran dari rencana sebelumnya.
Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM sebelumnya menargetkan COD proyek tersebut dapat dilakukan pada Oktober 2026.
Direktur Jenderal EBTKE Kementerian ESDM Eniya Listiani Dewi mengatakan banjir dan longsor yang melanda Sumatra pada penghujung 2025 membuat tahapan COD PLTA Batang Toru mundur hampir satu tahun.
Pasalnya, proyek tersebut semula ditargetkan mulai beroperasi pada Desember 2025. Namun, bencana banjir dan longsor yang terjadi di sekitar area proyek membuat penyelesaian konstruksi mengalami keterlambatan.
“Yang sedikit terdampak kan PLTA Batang Toru. Nah, COD-nya tadinya Desember (2025) atau Januari (2026), tapi menjadi Oktober (2026),” ujar Eniya saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Kamis (8/1/2026).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rahmat Dwi Kurniawan
Editor: Christian Andy