Aktivis Natalius Pigai melalui akun Twitter pribadinya, menuliskan hanya terjadi di Indonesia, seorang narapidana diberikan jabatan.
Diduga, pernyataan Pigai terkait rencana Menteri BUMN Erick Thohir menjadikan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) bos di perusahaan BUMN.
"Hanya di Indonesia: seorang narapidana, pedagang jabatan, catat moral & etika diberi jabatan terhormat," tulisnya, Senin (18/11).
Baca Juga: Erick Thohir Pangkas Jumlah Deputi
Baca Juga: Hore!! Anak Ahok Sebentar Lagi Lahir, Hanif: Selamat Bro
Terkait polemik ini, ia mengingatkan dengan hukum hammurabi pada abad ke-17 sebelum masehi. Hukum Hammurabi berisi aturan yang menindas dan menyengsarakan rakyatnya.
Bahkan, ia menunjukan ketidaksetujuannya terhadap Ahok yang diberikan jabatan strategis. Ia justru menyinggung soal putra Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka yang sedang berpolemik dalam pencalonannya sebagai calon Walikota Solo.
"Saya setuju Gibran jadi Walikota Solo, dibanding si napi diberi jabatan perusahaan ekstraktif milik rakyat," tukasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil