Siapa yang tak mengenal Hotman Paris Hutapea? Yaps, pengacara yang dikenal dengan gaya nyentrik ini diketahui sering memamerkan harta benda miliknya. Sampai-sampai muncul istilah ?di atas langit masih ada Hotman Paris?.
Wajar saja apabila Hotman memiliki barang-barang mewah dan kekayaan berlimpah. Pasalnya, ia bukan hanya berpenghasilan dari pengacara saja, melainkan juga beberapa dari sumber lainnya.
Untuk lebih jelasnya, berikut lima sumur cuan milik Hotman Paris:
Pengacara
Hotman Paris Hutapea dikenal sebagai pengacara papan atas yang kerap menangani kasus kelas kakap. Untuk itu, tak heran apabila Hotman membanderol bayarannya hingga miliaran rupiah.
Baca Juga: Hotman Paris Pamer Kaus Belasan Juta Hanya untuk Lap Keringat, Warganet Geger!
Kabarnya, Hotman Paris memasang tarif sebesar Rp1,3 miliar untuk satu kasus. Meski kerap dibayar dengan harga fantastis, Hotman juga tak segan membantu orang-orang yang memiliki permasalahan hukum dan rela dibayar dengan apa pun. Dermawan ya!
Villa
Selanjutnya, Hotman juga memiliki bisnis villa. Ia memiliki 12 vila mewah yang tersebar di Bali. Kabarnya, villa milik Hotman yang mayoritas memiliki pemandangan indah ini memiliki nilai sewa puluhan juta rupiah. Salah satu vila yang dimilikinya adalah The Cliff Hotman Paris VI Pandawa di Uluwatu, Bali.
Baca Juga: Reaksi Putra Donald Trump saat Lirik Cincin Mewah Milik Hotman Paris
Hotel dan Ruko
Hotman Paris juga memiliki beberapa hotel di berbagai daerah. Salah satunya adalah Hotel Sere Nauli di Laguboti, Toba Samosir, Sumatera Utara.
Selain itu, Hotman juga tercatat memiliki aset properti berupa ruko (rumah toko). Ia memiliki 200 unit ruko yang tersebar di?Jakarta. Hotman bahkan dijuluki sebagai investor ruko kelas kakap.
Pembawa Acara
Selain menjadi pengacar adan pengusaha, Hotman Paris juga belakangan ini aktif menjadi seorang pembawa acara di Hotman Paris Show yang tayang di salah satu televisi swasta. Untuk sekali episode saja, Hotman dikabarkan dibayar hingga ratusan juta rupiah.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Clara Aprilia Sukandar
Editor: Clara Aprilia Sukandar
Tag Terkait: