Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Mengukur Efektivitas BUMN dalam Tata Niaga Beras

        Mengukur Efektivitas BUMN dalam Tata Niaga Beras Kredit Foto: Antara/Nova Wahyudi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Beras merupakan komoditas penting bagi orang Asia Tenggara. Dalam proses transisi dari swasembada pangan ke ketahanan pangan, banyak negara menggunakan State Owned Enterprise (STE) atau perusahaan berbentuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk menjalankan tata niaga beras dan mencapai pembangunan pertanian lainnya.

        Peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Galuh Octania mengatakan, meskipun sebagai lembaga yang berwenang, tidak jarang BUMN dikritisi karena kebijakan monopoli yang justru membawa kerugian. Untuk itu, penting menganalisis efektivitas BUMN dalam mencapai tujuan ini sekaligus mempertimbangkan potensi distorsi pasar yang dapat timbul karena peranan mereka di dalam pasar.

        Di Indonesia, Badan Urusan Logistik (Bulog) pada awalnya didirikan untuk memastikan keamanan penyediaan makanan di bawah kepemimpinan Presiden Suharto. Di bawah rezimnya, komoditas yang dikendalikan Bulog tidak hanya beras, tetapi juga gula, gandum, tepung, kedelai, pakan ternak, dan bahan makanan lainnya.

        Baca Juga: Stok Bulog Tak Mampu Tahan Naiknya Harga Beras

        Krisis ekonomi pada 1997 dan intervensi IMF memaksa Bulog kehilangan kendali atas komoditas pangan, kecuali beras dan gula. Belakangan Bulog hanya ditugasi untuk mengurus beras. Secara historis, Bulog selalu mengimpor beras atas nama pemerintah.

        "Badan ini memiliki mandat hukum sebagai importir beras satu-satunya di negara itu, dengan pengecualian, sektor swasta diizinkan mengimpor beras untuk keperluan industri dan varian beras khusus," ungkap Galuh dalam keterangannya, Selasa (3/12/2019).

        Sambung Galuh, sistem Bulog telah dikritik lantaran impor beras bergantung pada pertemuan koordinasi antarkementerian yang menghasilkan pengambilan keputusan yang tidak efisien, akibatnya tertinggal dari perubahan harga beras di pasar internasional.

        Sementara itu, tujuan awal Padiberas Nasional Berhad (Bernas) didirikan untuk memfasilitasi kegiatan pemasaran industri padi sekaligus dengan mandat untuk memenuhi beberapa kewajiban sosial.

        Selama beberapa dekade, Bernas bertindak sebagai penjaga pintu perdagangan beras dengan alasan peran tersebut adalah penting dalam memberikan peraturan ekonomi untuk memberi manfaat bagi kesejahteraan petani.

        Namun, sebagaimana Bulog, Bernas juga dihadapkan pada kritik yang menyebutnya menjalankan praktik monopoli. Praktik ini dikhawatirkan dapat mengurangi manfaat dari kinerja Bernas terhadap kestabilan pangan di Malaysia.

        Menanggapi hal tersebut, Pemerintah Malaysia membuka perdagangan beras dengan menghentikan monopoli impor pada 2021 dan untuk menerapkan model baru perdagangan beras yang pelan-pelan mengurangi peranan Bernas di dalamnya.

        Simpulannya bahwa BUMN memang cukup berhasil mencapai target ketersediaan serta keterjangkauan pangan di kedua negara melalui instrumen perlindungan pasar. Meskipun begitu, ada beberapa temuan yang muncul ketika pemerintah mengimplementasikan perdagangan sentralistik untuk menjaga industri pangan domestik.

        "Temuan pertama yang kami dapatkan adalah munculnya kerugian yang dialami industri padi dan beras. Di Malaysia, harga beras yang dikendalikan negara telah menyebabkan monopoli rantai pasokan padi dan beras secara bertahap, yang membatasi inovasi dan kompetisi pemain pasar," jelasnya.

        Galuh melanjutkan, "Sedangkan di Indonesia, kebijakan proteksionis berdampak pada kesejahteraan konsumen dikarenakan semakin besarnya ketimpangan antara harga beras domestik dan internasional."

        Temuan berikutnya, kata Galuh, adalah ketidakseimbangan struktur dalam organisasi monopolistik serta monopsonistik (di Malaysia) adalah munculnya distorsi pasar yang tidak diinginkan.

        Bentuk-bentuk distorsi tersebut antara lain pasar yang tidak kompetitif dan minim inovasi, minimnya kesempatan melakukan mobilisasi bagi produsen berpenghasilan rendah, serta akses yang terbatas pada nutrisi yang berkualitas dan murah bagi konsumen hingga berdampak pada keseluruhan ekonomi.

        Baca Juga: Permudah Belanja Logistik Pangan, Bulog Grandlaunching Toko Online PangananDotCom

        Kebijakan stabilisasi yang dilakukan kedua negara cukup berhasil melindungi produsen padi dan konsumen beras dari guncangan harga internasional. Akan tetapi, kebijakan stabilisasi ini membebani dan merugikan konsumen karena harus menanggung pajak tidak langsung, terutama saat harga beras global jatuh di bawah harga beras domestik.

        Pada akhirnya, lanjut Galuh, kehadiran BUMN dari sejak awal pendirian hingga saat ini sudah berevolusi secara signifikan dan mengikuti perkembangan pasar. Dengan perkembangan teknologi dan e-commerce, harga impor dan kebutuhan untuk melakukan perdagangan beras yang sentralistik dapat dikurangi.

        Lebih jauh, diskusi mengenai ketahanan pangan pun semakin berkembang ke ranah keamanan nutrisi dan kelestarian lingkungan, tidak hanya terbatas pada aksesibilitas dan ketersediaan pangan saja. Oleh karena itu, perlu untuk menilai kembali kebutuhan dan tujuan dari BUMN sebagai solusi bagi permasalahan ketahanan pangan saat ini.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Rosmayanti

        Bagikan Artikel: