Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Eks PM Malaysia Membela Diri di Sidang Terkait Skandal 1MDB

        Eks PM Malaysia Membela Diri di Sidang Terkait Skandal 1MDB Kredit Foto: Sindonews
        Warta Ekonomi, Kuala Lumpur -

        Eks Perdana Menteri (PM) Malaysia, Najib Razak, berada di kotak saksi untuk pertama kali pada Selasa (3/12) untuk membela diri dalam dakwaan kriminal terkait skandal korupsi di 1Malaysia Development Bhd (1MDB).

        Najib dituduh secara ilegal menerima USD10 juta dari bekas unit 1MDB, SRC International dan diperintahkan membela diri pada November setelah hakim menyatakan kejaksaan sukses mengajukan kasus padanya. Najib menyatakan tidak bersalah atas dakwaan kriminal pelanggaran kepercayaan, pencucian uang dan penyalahgunaan kekuasaan dalam kasus SRC International.

        Baca Juga: Kasus Korupsi Najib Razak Akan Segera Disidangkan

        Ketua tim pengacara Najib, Muhammad Shafee Abdullah menyatakan dalam pernyataan pembuka sebelum testimoni Najib bahwa kliennya tidak memiliki alasan untuk meyakini semua aktivitas ilegal yang dialihkan padanya.

        "(Najib) tidak terlibat dalam tindakan korup apapun yang melibatkan dana SRC dan tidak meminta suap dari orang mana pun," kata Muhammad, dilansir Reuters.

        Najib yang berpakaian jas biru disumpah dalam bahasa Inggris dan Melayu sebelum mulai membacakan testimoninya setebal 243 halaman dalam bahasa Melayu. Testimoninya dalam bentuk tanya jawab itu dimulai dengan bagaimana dia mendirikan 1MDB pada 2009 dan bagaimana buronan pakar keuangan Malaysia Jho Low terkait dengan lembaga itu.

        "(Low) menggambarkan dirinya sebagai seseorang yang berpengaruh di negara-negara Timur Tengah yang saya yakin dapat memfasilitasi investasi dan kemitraan antara mereka," kata Najib dalam nada yang tenang di ruang sidang.

        Low didakwa di Malaysia dan Amerika Serikat (AS) karena dituduh mencuri uang dari 1MDB. Low menyangkal tuduhan itu dan kini keberadaannya tak diketahui.

        Departemen Kehakiman AS menyatakan sekitar USD4,5 miliar dana yang diambil dari 1MDB digunakan oleh Low dan mitranya untuk membeli satu kapal yacht, satu jet pribadi, serta beberapa lukisan Picasso, perhiasan dan real estate. Najib dituduh menerima sekitar USD1 miliar dari dana 1MDB.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Shelma Rachmahyanti

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: