Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Curhat di Medsos, Anak Perempuan Kuak Kondisi Najib Razak: Ayahku Butuh Perawatan Medis yang Layak

Curhat di Medsos, Anak Perempuan Kuak Kondisi Najib Razak: Ayahku Butuh Perawatan Medis yang Layak Kredit Foto: Reuters/Lai Seng Sin
Warta Ekonomi, Kuala Lumpur -

Anak perempuan mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak pada Senin (12/9/2022) menyerukan perawatan medis yang "layak" untuk ayahnya yang dipenjara dalam hukuman 12 tahun yang dia jalani karena korupsi. 

Pada 4 September, Najib dirawat di sebuah rumah sakit di Kuala Lumpur untuk pemeriksaan medis rutin yang oleh ajudannya digambarkan sebagai pemeriksaan medis rutin, tetapi ia dapat menghadiri sidang pengadilan pada hari berikutnya.

Baca Juga: Sudah Nikmati Uang Haram Korupsi, Najib Razak Enteng Minta Ampunan ke Raja Malaysia, Apa Gak Malu?

Putrinya, Nooryana Najwa, menuduh dalam sebuah posting media sosial pada Senin (12/9/2022) bahwa dokter yang melihat Najib lagi pada 10 September meresepkan perubahan pengobatan dan memulangkannya kembali ke kompleks penjara Kajang di mana dia menjalani hukumannya.

Menurut Nooryana, permintaan Najib untuk tetap dalam pengawasan di rumah sakit ditolak. Dia tidak merinci apakah permintaannya ditolak oleh Departemen Penjara atau rumah sakit.

"Atas dasar kemanusiaan, keluarga kami memohon kepada otoritas penjara, rumah sakit, dan pemerintah untuk melakukan hal yang benar dan mengizinkan ayah untuk menerima perawatan medis dan observasi yang layak," kata Nooryana.

Dia menambahkan tekanan darah mantan perdana menteri "sangat tinggi" dan dia telah mengembangkan sakit maag baru, masalah medis yang katanya telah berulang selama lebih dari 15 tahun.

Rumah sakit dan Departemen Penjara tidak segera menanggapi permintaan komentar.

Media melaporkan bahwa Najib berada di pengadilan pada Senin (12/9/2022) pagi untuk sidang korupsi lainnya dan akan dibawa ke rumah sakit pada sore hari.

Pengadilan tinggi Malaysia pada 23 Agustus menolak banding Najib (69), untuk mengesampingkan keyakinannya atas tuduhan korupsi dan pencucian uang dalam kasus yang terkait dengan skandal miliaran dolar di dana negara 1Malaysia Development Berhad (1MDB).

Najib, yang juga telah didenda hampir $50 juta, secara konsisten membantah melakukan kesalahan dan telah mengajukan pengampunan kerajaan. Dia tetap diadili dalam empat kasus lain, yang semuanya membawa hukuman penjara dan hukuman finansial yang berat.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Bagikan Artikel: