Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Anies- Fahira vs Ade Armando, Apa Perkembangannya di Meja Polisi?

        Anies- Fahira vs Ade Armando, Apa Perkembangannya di Meja Polisi? Kredit Foto: Warner Bros.
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Penyidik Polda Metro Jaya mengatakan gelar perkara kasus meme 'Joker' Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang diunggah oleh Dosen Universitas Indonesia (UI) Ade Armando sudah berjalan.

        Baca Juga: Politisi PSI Dilaporkan, Pembuat Meme Joker Anies Bilang: Pembungkaman!!

        Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan pihaknya belum menerima laporan hasil gelar perkara awal.

        "Kita belum dapat hasil gelar perkara awal ya. Setelah melakukan pemeriksaan terhadap Ade Armando, kemudian petugas dari penyidik masih melakukan gelar perkara," kata Yusri di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa.

        Meski demikian, Yusri mengatakan pihaknya akan segera mengumumkan hasil gelar perkara awal, setelah pihak penyidik memberikan laporannya.

        "Nanti akan saya sampaikan hasil dari gelar perkara itu," tuturnya.

        Sebelumnya Yusri mengatakan gelar perkara dilakukan untuk menyamakan unsur-unsur pidana dengan pasal yang dipersangkakan.

        "Gelar awal untuk mengetahui masuk nggak unsur-unsur di Pasal 32 UU ITE sesuai persangkaannya," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Senin.

        Jika unsur pidana itu sesuai dengan pasal yang dipersangkakan oleh pelapor, maka kasus itu akan naik ke tingkat penyidikan dan pihak polisi bisa menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.

        Ade Armando diketahui dilaporkan oleh anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Fahira Idris ke Polda Metro Jaya karena mengunggah foto Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dengan wajah diedit menjadi tokoh Joker pada akun "Facebook".

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ferry Hidayat

        Bagikan Artikel: