PT Bank Tabungan Negara (persero) Tbk membidik kredit pemilikan rumah (KPR) nonsubsidi dapat tumbuh double digit sebesar 12% di 2020. Sementara KPR subsidi diperkirakan akan terkontraksi seiring berkurangnya porsi subsidi yang diberikan pemerintah.
Seperti diketahui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyatakan, APBN menganggarkan Rp11 triliun untuk memfasilitasi subsidi pembiayan 102.500 unit pada 2020. Jumlah unit rumah yang mendapat subsidi lebih rendah dari 2018 sebesar 280.000 unit dan 2019 mencapai 162.000 unit.
"Peluang KPR untuk tetap tumbuh di atas rata-rata pertumbuhan kredit masih sangat besar, khususnya di segmen KPR nonsubsidi. Pada ceruk ini, KPR nonsubsidi bisa tumbuh di kisaran 10-12% atau menyamai pertumbuhan kredit secara umum yang dipatok Bank Indonesia (BI) pada 2020," kata Direktur Finance, Planning, & Treasury BTN, Nixon LP Napitupulu, di Jakarta, Rabu (11/12/2019).
Baca Juga: 2020, Bisnis Pembiayaan Properti Makin Berat
Nixon menuturkan, banyak faktor yang mendukung KPR nonsubsidi dapat tumbuh kinclong di 2020. Setidaknya ada empat faktor utama. Pertama, tumbuhnya kelas emerging affluent, yang diperkirakan mencapai kurang lebih 125 juta orang pada 2020, dan memiliki daya beli yang besar. Mayoritasnya diprediksi adalah generasi milenial.
"Kedua, penerapan pelonggaran LTV oleh BI yang berlaku mulai Desember 2019 kemungkinan akan berdampak pada 2020," ucap Nixon.
Ketiga, akan selesainya proyek-proyek infrastruktur, khususnya terkait transportasi yang akan meningkatkan permintaan perumahan di kawasan Transit Oriented Development atau TOD.
Sementara faktor yang terakhir adalah insentif perpajakan yang diberikan Kementerian Keuangan terkait pajak pertambahan nilai atau PPN.
Insentif tersebut adalah peningkatan batasan tidak kena Pajak Pertambahan Nilai (PPN) rumah sederhana sesuai daerahnya, pembebasan PPN atas rumah atau bangunan korban bencana alam, peningkatan batasan hunian mewah yang dikenakan PPh dan PPnBM dari Rp5 miliar atau Rp10 miliar menjadi Rp30 miliar, dan penurunan tarif PPh Pasal 22 atas hunian mewah dari tarif 5% menjadi 1% serta, simplifikasi prosedur PPh penjualan tanah atau bangunan dari 15 hari menjadi 3 hari.
"Bersaing di ceruk KPR nonsubsidi sangat ketat karena kita bersaing dari sisi cost of fund, untuk itu BTN akan meraih sumber pendanaan jangka panjang sekitar 15 tahun atau lebih sehingga dapat membuat skema KPR yang cicilannya makin terjangkau," tambah Nixon.
Selain mempersiapkan pendanaan jangka panjang yang mumpuni, BTN juga akan meracik program KPR baru yang akan memperkuat segmen bisnis BTN yang lain, seperti tabungan dan transaksi perbankan.
"Generasi milenial menjadi sasaran utama, namun bukan berarti kita tidak menggali potensi di generasi lain karena kami akan menggunakan Big Data Analytic untuk meracik produk atau layanan perbankan sesuai dengan karakter nasabah kami, baik KPR atau non-KPR," kata Nixon.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Rosmayanti