Kementerian Pertanian (Kementan) terus mengembangkan kawasan perbenihan jagung hibrida berbasis korporasi petani. Selain menyediakan benih secara mandiri, program ini juga untuk mengimplementasin arahan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dalam mewujudkan pertanian yang maju, mandiri, dan modern.
"Salah satu wilayah yang dipilih sebagai percontohan yaitu Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan. Kegiatan ini pada dasarnya untuk membantu penyediaan benih jagung hibrida bersertifikat," kata Direktur Perbenihan Tanaman Pangan, Mohammad Takdir Mulyadi, dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (14/12/2019).
Baca Juga: Selamat Ya! Kementan Terima Lagi Penghargaan WBK
Takdir menyebutkan program pengembangan kawasan jagung hibrida di Kabupaten Tanah Laut sendiri telah berhasil masuk di fase panen. Kementan dan pemerintah daerah telah melakukan panen jagung hibrida seluas 12,5 hektare, tepatnya di Desa Telaga Langsat, Kecamatan Takisung.
Hasil yang diperoleh saat ini, sambung Takdir, merupakan hasil dari perpaduan berbagai aspek, meliputi penetapan lokasi oleh Balai Pengawasan dan Sertifikasi Benih, asal tetua oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian khususnya Balai Penelitian Tanaman Serealia (Balitsereal), dan peng-opkup hasil panen yaitu PT. TWINN.
"Terkait teknologi yang harus diintroduksi kepada petani penangkar, peran dari Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian Kementerian Pertanian, Balitsereal, Balai Pengkajian Teknologi Pertanian Provinsi Kalimantan Selatan, dan peng-opkup sangat penting, seperti memberikan bimbingan teknis dan mendetaser petugas di lapangan untuk membimbing petani kita dalam rangka mengadopsi teknologi yang sangat bermanfaat di waktu mendatang," jelasnya.
Selain di Kabupaten Tanah Laut, Takdir menegaskan kegiatan pengembangan jagung hibrida berbasis korporasi petani ini tersebar seluas 1.075 ha di seluruh Indonesia. Hal ini dalam rangka memenuhi kebutuhan benih jagung yang sangat tinggi.?
"Program ini diharapkan dapat berkembang hingga mampu mendorong ekspor sekaligus mengurangi impor," tegasnya.
Di tempat terpisah, Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan, Kabupaten Tanah Laut Kalimantan Selatan, Akhmad Mustahdi, menjelaskan bahwa hasil panen ini akan di-opkup oleh PT. TWINN dan dibeli dalam bentuk tongkol dengan harga sekitar Rp6.000/kg. Pada kegiatan budidaya jagung hibrida ini, terdapat isolasi jarak dan waktu.
"Selisih waktu penanaman dengan tanaman lainnya selama 25 sampai 30 hari dan isolasi jarak seluas kurang lebih 300 meter," kata Akhmad.
Perlu diketahui, tahapan kegiatan korporasi benih akan terbagi menjadi 3 tahap dalam kurun waktu 5 tahun. Pertama, penguatan kelompok tani pada tahun pertama. Kedua, pengembangan kelembagaan ekonomi petani pada tahun ketiga dan keempat. Ketiga, pemantapan kawasan korporasi petani pada tahun kelima.
Kegiatan pengembangan kawasan perbenihan jagung hibrida berbasis korporasi petani di Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan, sedang berjalan dan terdapat beberapa wilayah yang sudah panen.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Puri Mei Setyaningrum