Wacana Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo untuk membuka keran ekspor benih lobster menuai protes dari pendahulunya, yaitu Susi Pudjiastuti.
Diketahui, melalui akun media sosialnya, Susi memprotes kebijakan Edhy. Mulai dari mengunggah ulang komentar warganet yang sependapat dengannya, hingga menjelaskan jumlah kerugian negara akibat kebijakan ekspor benih lobster.
Menurut Ketua DPP Partai Gerindra Iwan Sumule, ia menyebut sampai kapanpun Indonesia tidak akan pernah menjadi pengekspor lobster terbesar di dunia. Sebab, benih lobster dilarang untuk dijual demi kepentingan budidaya.
?Sementara usia panen lobster adalah 6 hingga 10 tahun. Kalo benih tak boleh dibudidaya, dan dibiarkan hidup alami, kemungkinan hidup hanya 1 persen. Maka harus dibudidaya,? cuitnya dalam akun Twitter pribadinya, Selasa (17/12/2019).
Baca Juga: Gerindra Yakin Betul: Keluarga Jokowi Bakal Berjaya di Solo dan Medan
Baca Juga: Soal Ekspor Lobster Susi Ngamuk Sejadi-jadinya, Menteri Edhy: Cuek!
Ia pun mengkritik pasal 7 ayat 1 Permen KP 56/2016 yang berisi larangan menjual benih lobster untuk keperluan budidaya. Ia menyayangkan aturan yang dibuat oleh eks Menteri KKP Susi Pudjiastuti itu lantaran tidak ada pengembangan budidaya lobster di Indonesia selama lima tahun terakhir.
?Masalah utama, 5 tahun Susi tak kembangkan budidaya lobster. Susi ingin lobster hidup alami. Padahal harapan hidup hanya 1 persen. Penyelundupan terbesar di era Susi. Negara rugi, rakyat susah,? urainya.
Menurut dia, larangan ini sama seperti langkah sama seperti langkah Susi melarang nelayan menggunakan sejumlah alat tangkap saat melaut.? ?Ujung-ujungnya program ganti alat tangkap. Pengadaan jaring. Dan ternyata gagal total,? ujarnya.
Tambahnya, ?Bagi Susi mungkin yang penting heboh, larang sana sini, agar tampak berani,? tukasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil