Belakangan ini, aksi suspensi produk investasi reksa dana tengah marak terjadi. Seperti yang diketahui, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan suspensi terhadap produk-produk reksa dana yang dikelola sejumlah manajemen investasi.
Tentunya, hal ini tak hanya merugikan para investor yang telah menempatkan investasi di produk-produk investasi tersebut, tetapi juga bisa membuat cemas calon investor yang akan berinvestasi di produk-produk reksa dana lainnya.
Namun, jangan khawatir terlalu lama! Berinvestasi di reksa dana masih aman dan terjamin kok, asal kamu memperhatikan tips investasi aman ala Bahana TCW Investment Management (BTIM) yang diutarakan oleh Presiden Direktur BTIM, Edward Lubis berikut ini.
Baca Juga: Hati-hati Investasi Bodong Syariah Lagi Marak, Begini Cara Menghindarinya
Waspada terhadap investasi yang menjanjikan imbal hasil yang pasti
Manajemen Investasi yang baik dan benar tidak menjual produk investasi dengan iming-iming atau menjanjikan sebuah return atau imbal hasil yang pasti, terutama jika hasilnya tinggi.
Pasalnya, return produk investasi bergantung pada kondisi market finansial yang sangat dinamis. Sehingga, Manajemen Investasi hanya boleh menunjukkan imbal hasil pada periode waktu yang sudah berjalan. Untuk itu, investor sebaiknya menghindari dan tak langsung percaya jika ada yang menjanjikan return sudah pasti dan tinggi.
Kritis terhadap informasi mengenai reksa dana, khususnya portofolio aset dasar reksa dana seperti yang tercantum di fund fact sheet
Selalu perhatikan informasi mengenai produk reksa dana, sebelum? membeli. Informasi-informasi yang harus diperhatikan di lembar fakta reksa dana alias fund fact sheet misalnya, portofolio investasi apa saja yang tercantum pada produk reksa dana.
Apakah portofolio investasi dialokasikan pada instrumen yang aman dan terjamin, atau justru dialokasikan pada saham-saham gorengan.
Jangan segan-segan bertanya kepada Manajemen Investasi atau agen penjual mengenai reksa dana tersebut
Sebelum memutuskan membeli, jika merasa belum paham mengenai produk reksa dana yang akan anda beli, jangan malu untuk bertanya kepada Manajemen Investasi atau agen penjual seperti bank. Hal ini bertujuan untuk mencegah beli kucing dalam karung.
Pastikan membeli produk dari Manajemen Investasi dan agen penjual yang terdaftar di OJK
Baca Juga: Minimnya Edukasi Keuangan Jadi Celah Pelaku Investasi Bodong
Membeli produk dari manajemen investasi dan agen penjual yang terdaftar di OJK, dapat meminimalisasi risiko dalam berinvestasi karena manajemen investasi dan produk-produk investasi akan terawasi oleh regulator.
Tentunya, Bahana TCW Investment dan seluruh produk-produk investasi yang dikelola Bahana TCW terdaftar dan diawasi oleh OJK, sehingga investor tak perlu kuatir mempercayakan investasinya pada Bahana TCW.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: