Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Jokowi Lantik 5 Anggota Dewas KPK, Ayo Bandingkan! Siapa yang Paling Kaya Raya?

        Jokowi Lantik 5 Anggota Dewas KPK, Ayo Bandingkan! Siapa yang Paling Kaya Raya? Kredit Foto: Istimewa
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah melantik lima anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) pada Jumat (20/12/2019) pukul 14.30 WIB di Istana Negara, Jakarta.

        Lima anggota yang dipercaya Jokowi adalah mantan pimpinan KPK jilid I Tumpak Hatorangan Panggabean, mantan Hakim Konstitusi Harjono, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kupang, Nusa Tenggara Timur Albertina Ho, mantan Hakim Agung di Mahkamah Agung Artidjo Alkostar, peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Sjamsuddin Haris.

        Masing-masing dari mereka memiliki karier yang cemerlang. Diamanatkan sebagai Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean adalah mantan Wakil Ketua KPK periode 2003-2007 sekaligus mantan pelaksana tugas Ketua KPK 2009-2010. Ia juga memiliki karier panjang di Kejaksaan Agung sejak 1973.

        Baca Juga: Oh Ini Dewas KPK Pilihan Jokowi, Kok Gak 'Wow' Ya?!

        Sebagai salah satu penyelenggara negara, Tumpak telah menyetorkan harta kekayaannya ke dalam LHKPN pada 10 Maret 2019. Ia tercatat memiliki kekayaan sebesar Rp9,9 miliar.

        Berdasarkan LHKPN, Tumpak memiliki dua unit tanah dan bangunan di Jakarta Timur dengan nilai Rp3 miliar. Tumpak juga tercatat memiliki mobil Pajero Sport seharga Rp500 juta.

        Selain itu, Tumpak memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp203 juta serta kas dan setara senilai Rp6,2 miliar.

        Selanjutnya, yakni Harjono seorang mantan Hakim Mahkamah Konstitusi periode 2003-2008. Pada 2017 ia ditunjuk sebagai Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum. Harjono juga merupakan ketua Panitia Seleksi hakim MK pengganti I Gede Palguna perwakilan pemerintah.

        Dari data LHKPN, Harjono tercatat memiliki harta senilai Rp13,8 miliar. Harta tersebut terdiri dari sepuluh bidang tanah dan bangunan senilai Rp6,3 miliar. Lalu, 4 unit mobil senilai Rp433 juta dan harta bergerak lainnya senilai Rp75 juta. Harjono juga memiliki kas dan setara kas senilai Rp7 miliar.

        Kemudian, satu-satunya wanita, yakni Albertina Ho. Ia dikenal sebagai ketua majelis hakim yang menyidangkan kasus suap pegawai pajak Gayus Tambunan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

        Albertina Ho kini menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kupang. Berdasarkan catatan LHKPN, Albertina memiliki kekayaan setotal Rp1,1 miliar. Ia memiliki tiga bidang tanah dan bangunan senilai Rp1 miliar. Lalu, ada satu motor serta dua unit mobil yang berjumlah Rp171 juta.

        Ia juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp4,1 juta serta kas dan setara kas senilai Rp894 juta. Albertina tercatat memiliki utang senilai Rp900 juta.

        Baca Juga: Baru Mau Dilantik, Eh Dewas KPK Diragukan, Istana Pun...

        Sedangkan Artidjo Alkostar adalah mantan Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung. Ia mendapat banyak sorotan atas keputusan memperberat vonis terdakwa kasus korupsi, Artidjo sudah pensiun pada Maret 2018.

        Artidjo Alkostar memiliki kekayaan sebesar Rp181 juta. Ia hanya memiliki dua bidang tanah senilai Rp76 juta.

        Selain itu, Artidjo juga memiliki satu unit motor senilai Rp1 juta dan mobil seharga Rp40 juta. Dia juga melaporkan bahwa memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp4 juta serta kas dan setara kas senilai Rp60 juta.

        Dan yang terakhir adalah Syamsuddin Haris. Ia merupakan peneliti senior Pusat Penelitian Politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI).

        Pria lulusan FISIP Universitas Nasional (S-1) dan FISIP UI (S-2 dan S-3) ini tidak mencatatkan harta kekayaannya karena memang bukan penyelenggara negara. Untuk itu, kekayaannya belum diketahui.

        Dengan begitu, dapat disimpulkan bahwa Harjono merupakan anggota Dewas KPK yang paling kaya raya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Clara Aprilia Sukandar
        Editor: Clara Aprilia Sukandar

        Bagikan Artikel: