Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Baru Mau Dilantik, Eh Dewas KPK Diragukan, Istana Pun...

Baru Mau Dilantik, Eh Dewas KPK Diragukan, Istana Pun... Kredit Foto: (Foto: Okezone)
Warta Ekonomi, Jakarta -

Staf Khusus Presiden Bidang Hukum Dini Shanti Purwono buka suara terkait kritikan proses seleksi Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dinilai dilakukan secara tertutup.

Dini yang juga salah satu anggota Tim Penjaringan Dewan Pengawas KPK, mengatakan proses seleksi Dewan Pengawas KPK untuk yang pertama ini memang tidak dilakukan panitia seleksi karena alasan urgensi waktu.

Menurut dia, hal itu disebabkan Dewan Pengawas akan dilantik bersamaan dengan lima komisioner KPK pada Jumat (20/12) hari ini.

"Kalau buat proses seleksi terpisah untuk Dewan Pengawas, membentuk pansel lagi, maka tidak akan keburu untuk pelantikan pimpinan dan Dewan Pengawas KPK dilakukan bersamaan," jelasĀ  Dini, Kamis (19/12/2019).

Baca Juga: Purnatugas di KPK, Laode Jadi Pengangguran?

Baca Juga: Pelantikan Pimpinan KPK Bakal Kisruh? Tenang Jokowi Harus Lakukan ini...

Diketahui, Menteri Sekretariat Negara Pratikno sebagai perpanjangan tangan Kepala Negara membentuk tim internal yang bertugas untuk menjaring nama-nama dan merekomendasikan kepada Presiden.

Lanjutnya, seleksi dengan menggunakan tim penjaringan, memiliki payung hukum. Pasal 69A ayat (1) UU KPK menyebutkan, "Ketua dan anggota dewan pengawas untuk pertama kalinya ditunjuk dan diangkat oleh Presiden Republik Indonesia".

Ditegaskan pula pada ayat (4), "Pengangkatan ketua dan anggota dewan pengawas sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan bersamaan dengan pengangkatan pimpinan KPK periode tahun 2019 sampai dengan tahun 2023".

Tambahnya, tim penjaring ini terdiri atas beberapa orang dengan latar belakang berbeda-beda.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: