Presiden Joko Widodo mengungkapkan alasan pemilihan lima orang anggota Dewan Pengawas KPK yang diketuai mantan komisioner KPK Tumpak Hatorangan Panggabean.
Baca Juga: Soal Komposisi Dewas KPK, Mahfud MD Akui Jokowi Berkompromi dengan DPR
"Ya kan sudah saya sampaikan yang kita pilih ini beliau-beliau yang orang-orang baik. Beliau adalah orang baik, memiliki kapabilitas, memiliki integritas, memiliki kapasitas dalam hal yang berkaitan wilayah hukum. Memang ini kita pilih dari sudut-sudut yang berbeda-beda," kata Jokowi di Istana Negara Jakarta, Jumat.
Ketua Dewas KPK 2019-2023 adalah Tumpak Hatorangan Panggabean sedangkan anggota Dewas KPK adalah Syamsuddin Haris, Artidjo Alkostar, Albertina Ho dan Harjono.
"Ada yang mantan hakim, ada yang hakim aktif, ada juga mantan KPK. Ada juga yang akademisi, ada Mahkamah Konstitusi. Saya kira sebuah kombinasi yang sangat baik sehingga memberikan fungsi terutama fungsi kontrol dan pengawasan terhadap komisioner KPK. Saya kira ini akan bekerja sama dengan baik dengan komisioner, hitungan kita begitu," ungkap Jokowi.
Terkait pemilihan Tumpak sebagai Ketua Dewan Pengawas KPK, Presiden Jokowi menilai bahwa Tumpak punya latar belakang yang mengetahui kerja-kerja KPK.
"Beliau memiliki latar belakang pengalaman berkaitan dengan KPK, saya kira itu. Saya kira beliau-beliau adalah orang-orang yang bijak itu yang saya kira," tambahnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: