Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya menyelidiki peristiwa banjir yang melanda sejumlah wilayah DKI Jakarta, 1 Januari 2020 lalu. Penyelidikan tersebut, membuat anak buah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, yakni Kepala Suku Dinas Sumber Daya Air (SDA) Jakarta Barat Purwanti Suryandari diperiksa polisi.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, Purwanti diminta klarifikasi oleh polisi terkait tidak berfungsinya pompa air saat banjir terjadi.
"Memang yang bersangkutan dipanggil untuk diklarifikasi terkait dengan fungsionalisasi dan atau malfungsi pompa air yang kesemuanya terkait dengan tata kelola air," jelasnya kepada wartawan, Selasa (7/1/2020).
Baca Juga: Wajarlah Anies Temui Korban Banjir, Gerindra: Kalau Gak, Nanti Dibully Lagi
Baca Juga: Sejarawan: Pas Sudah Nggak Musim Banjir Lupa
Lanjutnya, ia mengatakan pemeriksaan tersebut dilakukan pada Senin (6/1) kemarin. Ia menyebut, pemeriksaan tersebut bersifat klarifikasi terkait tugas dan tanggung jawab Purwanti selaku Kepala Suku Dinas SDA Jakarta Barat.
"Klarifikasi, ada keadaan begini kira-kira bagaimana ibu punya tugas, arahnya ke sana," jelasnya.
Lebih lanjut, ia menyebut pihaknya menyelidiki masalah banjir itu berdasarkan laporan informasi masyarakat.?
"Dari laporan informasi, beda ya jangan bukan siapa melapor ke polisi. Polisi kan melihat nih, masyarakat resah, ada laporan informasi," jelasnya.
Menurutnya, atas dasar laporan masyarakat itu, polisi melakukan penyelidikan. Termasuk kepada Kasudin SDA Jakarta Barat Purwanti Suryandari.
Selain itu, terkait pemeriksaan terhadap Purwanti ini, ia masih enggan membeberkan lebih lanjut.?
"Belum, namanya klarifikasi dulu," tambahnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil