Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Demi Nasabah, Jiwasraya Gak Perlu Pansus

        Demi Nasabah, Jiwasraya Gak Perlu Pansus Kredit Foto: Istimewa
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Pengamat Asuransi, Irvan Rahardjo menyatakan dirinya sependapat dengan Kementerian BUMN yang menyebut bahwa pembentukan panitia khusus (Pansus) untuk menyelesaikan sengkarut di PT Asuransi Jiwasraya (Persero) belum diperlukan. Pasalnya, kasus yang yang diduga merugikan negara hingga Rp13 triliun itu sudah ditangani oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

        "Kalau dilanjutkan dengan pansus dikhawatirkan akan menjadi bola liar akan terjadi tarik menarik kepentingan dan fokus penyelesaian masalah segera membayar kepada nasabah jadi terbengkalai," tuturnya kepada wartawan di Jakarta, Rabu, (8/1/2020).

        Baca Juga: Penyebab Jiwasraya Rugi, Ini Kata BPK

        Baca Juga: Bongkar Korupsi Jiwasraya, Kejagung Geledah 2 Perusahaan Ini Pekan Lalu

        Diketahui, saat ini ada tiga inisiatif atau skema yang disiapkan Jiwasraya guna menyelamatkan perseroan. Ketiga skem tersebut diantaranya, penjualan PT Jiwasraya Putra (anak perusahaan), menerbitkan obligasi subordinasi (subdebt) yang dapat dikonversi menjadi saham, dan membuat produk reasuransi dengan investor.

        Sambungnya, terkait dengan anak usaha, saat ini pemerintah tengah dalam proses due dilligence. Proses due diligence dilakukan pada lima calon investor yang tertarik mengambil alih anak usaha PT Asuransi Jiwasraya, PT Jiwasraya Putra.

        Ia menambahkan, jika para anggota DPR RI ngotot untuk membentuk pansus, hal itu dapat mempengaruhi proses penyelamatan yang tengah dilakukan oleh perusahaan.

        "Iya sangat pengaruh," katanya.

        Karena itu, ia mengajak semua pihak untuk bersabar dan menunggu proses hukum yang tengah berjalan saat ini.

        Sebelumnya, Jaksa Agung ST Burhanuddin berjanji akan mengungkap pelaku yang menyebabkan PT. Asuransi Jiwasraya (Persero) terjerat kasus gagal bayar polis nasabah JS Saving Plan yang merugikan negara hingga Rp13,7 triliun.

        Untuk itu, ia pun berjani dalam dua bulan ini akan segera mengungkap pelakunya. ?Dalam waktu insya Allah dalam waktu dua bulan kami sudah bisa, temen-temen sudah bisa mengetahui siapa pelaku-pelakunya," ujarnya dalam jumpa pers di Kantor BPK, Jakarta, Rabu (8/1).

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: