Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Banjir Daan Mogot Gak Surut-Surut, Anak Buah Anies Digarap Polisi

        Banjir Daan Mogot Gak Surut-Surut, Anak Buah Anies Digarap Polisi Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan, penyidik telah memanggil Kepala Suku Dinas Sumber Daya Air Jakarta Barat, Purwanti Suryandari terkait peristiwa banjir yang melanda kawasan Jalan Daan Mogot.

        Yusri menjelaskan, pemanggilan Purwanti didasari temuan polisi saat mendatangi langsung lokasi banjir di Daan Mogot.

        "Jadi diklarifikasi soal banjir, kita masih mempertimbangkan mengundang Kepala Suku Dinas di wilayah lain," Yusri di Jakarta, Jumat (10/1/2020).

        Baca Juga: Cetus Gerindra: Banjir Jakarta Jangan Jadi Tunggangan Politik

        Klarifikasi tersebut adalah terkait pompa yang tak berfungsi sehingga genangan tidak bisa surut. Yusri mengaku belum berencana memanggil Kepala Dinas SDA atau Gubernur DKI terkait banjir di Jakarta yang menelan korban jiwa. "Belum sejauh itu," ujarnya.

        Pakar hukum pidana dari Universitas Al Azhar Indonesia, Suparji Ahmad menilai pemanggilan pejabat DKI oleh polisi seharusnya bisa menjadi efek jera agar pejabat publik bekerja lebih keras mencegah dan menangani banjir.

        "Kita patut apresiasi polisi, dalam hal mendorong pejabat publik lebih baik, bekerja dengan berhati-hati dan antisipasi secara cermat terhadap kemungkinan banjir," ujarnya.

        Ia memprediksi polisi tidak akan menjerat pejabat secara pidana. "Saya kira kalau dijerat secara pidana, dengan pasal kelalaian misalnya, itu pembuktiannya tidak mudah, seseorang dapat dikatakan lalai dan menyebabkan orang meninggal dunia sangat sulit dibuktikan dalam kasus banjir ini, kalau unsurnya tidak terpenuhi ya tidak bisa dijerat," ujarnya.

        Anggota DPRD DKI Jakarta dari PSI, William Aditya Sarana mengaku tidak bisa berkomentar banyak mengenai pemanggilan polisi kepada pejabat SDA DKI tersebut. Menurutnya, biarkan proses hukum berjalan.

        Baca Juga: Gak Salah Nih Anies Mau Door to Door Peringati Warga Soal Banjir?

        "Yang paling penting jika ada tindak pidana harus ditegakkan, siapapun (orangnya)," ujar William.

        Seperti diketahui, banjir di kawasan Daan Mogot Jakarta Barat berlangsung selama berhari-hari. Air menggenang hingga menutup jalan dan tidak bisa dilalui kendaraan. Polisi sampai menutup jalan di kawasan tersebut yang berdampak kemacetan panjang.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Rosmayanti

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: