Pengurus Besar Nahdlatul Ulama atau PBNU mendukung langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mengusut kasus perkara korupsi yang melibatkan Komisioner Komisi Pemilihan Umum, Wahyu Setiawan.?
"Kalau memang itu sudah ada bukti-bukti jelas dan kuat, saya dukung dong pemberantasan korupsi," kata Ketua Umum PBNU, Kiai Haji Said Aqil Siradj di kantor PGI, Salemba, Jakarta Pusat, belum lama ini.
Kendati begitu, Said meminta kepada lembaga antirasuah agar tidak tebang pilih dalam mengusut perkara kasus korupsi tersebut.?
Baca Juga: Harap Dapat Perkuat Toleransi, Ketum PBNU Kukuhkan LPOK
"Saya harapkan KPK tidak tebang pilih. Harus betul juga tajam ke atas, bukan hanya tajam ke bawah dan samping," katanya.?
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan, sebagai tersangka terkait dugaan penerimaan suap dalam proses penetapan penggantian antar waktu anggota DPR RI periode 2019-2024.
Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar mengatakan ada tiga tersangka lainnya yakni ATF yang merupakan orang kepercayaan Wahyu, Harun Masiku yakni calon anggota legislatif dari PDI Perjuangan, serta SAE yang disebut sebagai pihak swasta.
Dalam kasus ini, kata Lili Pintauli, Wahyu Setiawan diduga meminta uang sebesar Rp900 juta kepada Harun Masiku agar ditetapkan oleh KPU menjadi anggota DPR RI pengganti antar waktu menggantikan caleg yang meninggal, Nazaruddin Kiemas.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Muhammad Syahrianto