Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Harun Caleg PDIP yang Kabur, Mau Serahkan Diri Atau...

        Harun Caleg PDIP yang Kabur, Mau Serahkan Diri Atau... Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron memberikan ultimatum kepada Caleg PDI Perjuangan Harun Masiku yang saat ini masih buron terkait kasus suap kepada eks Komisioner KPU, KPU Wahyu Setiawan.

        Ia pun mengancam akan memasukan nama Harun ke dalam daftar pencarian orang (DPO). "Untuk segera menghadap ke KPK, kalau pun tidak nanti kami akan tetap cari dan kami masukkan dalam DPO," katanya kepada wartawan, Senin (13/1/2020).

        Lanjutnya, ia mengatakan keberadaan Harun saat ini terpantau telah kabur ke luar negeri sebelum KPK melakukan tangkap tangan terhadap beberapa pihak terkait suap penetapan anggota DPR RI pergantian antarwaktu (PAW).

        Baca Juga: Edan!! Dicari-cari KPK, Eh Anak Buah Bu Mega Ada di Luar Negeri

        Baca Juga: KPK Lelet Geledah Kasus Komisioner KPU, Demokrat Sambil Ketawa: Sampah!!

        Sambungnya, terkait keberadannya di luar negeri itu, KPK pun telah berkoordinasi dengan Ditjen Imigrasi Kemenkumham untuk mengetahui lokasi negara yang disinggahi Harun selama melarikan diri.

        "Memang sejak sebelum adanya tangkap tangan (Harun Masiku) memang sedang di luar negeri, siang ini kami koordinasi Menkumham untuk itu," kata dia.

        Diketahui, KPK pada Kamis (9/1/2020) telah mengumumkan empat tersangka terkait tindak pidana korupsi suap penetapan anggota DPR RI terpilih 2019-2024. Yakni, sebagai penerima, Komisioner KPU Wahyu Setiawan (WSE) dan mantan anggota Badan Pengawas Pemilu atau orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina (ATF). Sedangkan sebagai pemberi Harun Masiku dan Saeful (SAE) dari unsur swasta atau staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: