Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Kementan Terima Penghargaan untuk Program Ketahanan Pangan Lapas

        Kementan Terima Penghargaan untuk Program Ketahanan Pangan Lapas Kredit Foto: Kementan
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kementerian Pertanian (Kementan) menerima penghargaan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) atas partisipasi pada program ketahanan pangan pada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) sehingga kinerja 2019 dapat tercapai.

        Program ini dijalankan melalui penanaman komoditas tanaman pangan yang lakukan untuk optimalisasi pemanfaatan lahan pekarangan area lembaga permasyarakatan (LP). Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Kepala Biro Humas dan Informasi Publik, Kuntoro Boga Andri dalam acara Deklarasi Resolusi Pemasyarakatan tahun 2020.

        "Kementan siap selalu dalam memfasilitasi program ketahanan pangan area LP ini," katanya berlangsung di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Narkotika Jakarta, Cipinang, Jakarta Timur, Kamis (16/1/2020).

        Baca Juga: Sepanjang Desember 2019, Kenaikan Ekspor Sektor Pertanian Paling Tinggi

        Program ini dijalankan Kementan dalam mendorong masyarakat dalam memberdayakan lahan pekarangan agar mampu menyediakan bahan pangan rumah tangganya sendiri, salah satunya area pekarangan LP.

        "Kami berharap ke depannya lembaga permasyarakatan kita semakin produktif lagi dan mampu dan mampu memproduksi sendiri kebutuhan di sektor pertanian," tuturnya.

        Menkumham, Yasonna Laoly, menyampaikan terima kasih kepada seluruh kementerian dan lembaga yang telah berperan aktif serta berpartisipasi dalam penyelenggaraan program Pemasyarakatan. Ia berharap dukungan terus diberikan dari semua pihak sehingga target Resolusi Pemasyarakatan Tahun 2020 bisa tercapai.

        "Saya mengharapkan dukungan kepada semua pihak untuk mensukseskan pekerjaan besar ini," kata Yasonna.

        Dalam kesempatan ini, penghargaan juga diberikan kepada sejumlah kementerian dan lembaga, di antaranya Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dab Reformasi Birokrasi, Ombudsman RI, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

        Lalu, Kementerian Perindustrian, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Pertanian, Kementerian Kesehatan, Badan Narkotika Nasional (BNN), Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Pegentasan Anak, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, dan Perpustakaan Nasional RI, Polri, Kejaksaan Agung, serta Mahkamah Agung.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Rosmayanti

        Bagikan Artikel: