- Home
- /
- News
- /
- Megapolitan
Anies Digugat soal Banjir: Suara Netizen Ternyata Jomplang, 72,89% Pilih. . .
Hujan deras yang berlanjut dengan banjir parah melanda ibu kota Jakarta dan sekitarnya di awal 2020. Banjir pun terjadi di sejumlah kota di Tanah Air. Bahkan di beberapa daerah, seperti di Kabupaten Lebak (Banten) dan Kabupaten Bogor (Jawa Barat), banjir juga disertai dengan bencana tanah longsor.??
Banyak warga masih berjuang memulihkan diri dan tempat tinggal mereka dari bencana banjir, dengan bantuan pemerintah setempat, sambil waspada akan potensi hujan ekstrem serupa selama beberapa hari ke depan?seperti yang diprakirakan Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG).
Namun, media massa sempat diramaikan oleh kabar gugatan class action dari para warga atas Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait banjir di ibu kota.
Baca Juga: Menag Beberkan Alasannya Beri Penghargaan ke Anies, Ternyata. . .
Sebanyak 243 warga Jakarta, yang mengaku sebagai korban banjir, menggugat Anies lewat Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (13/1/2020). Mereka menyatakan pemerintah Jakarta gagal mengantisipasi atau berbuat tindakan efektif untuk mencegah terjadinya banjir hingga menimbulkan kerugian sehingga gubernur patut digugat ke pengadilan.
Di sisi lain, muncul pula suara dari sebagian masyarakat yang membela Anies dan menyatakan tidak sepantasnya dia digugat secara hukum.
Atas masalah itulah, dalam satu pekan terakhir VIVAnews menggelar jajak pendapat (polling) sederhana dengan pertanyaan: Setuju kah Anda Gubernur Anies Baswedan digugat ke Pengadilan atas Banjir Jakarta awal 2020 lalu? Pilihan jawaban ada dua: Setuju dan Tidak Setuju.
Digelar selama 13-19 Januari 2020 di laman utama VIVAnews, polling ini diikuti oleh 1.435 pengunjung. Proporsi jawaban dari polling selama tujuh hari itu terlihat timpang: hanya 27,11% atau 389 responden yang "Setuju" Gubernur Anies digugat ke pengadilan atas masalah banjir di ibu kota, sedangkan 1.046 responden lainnya atau 72,89% menjawab "Tidak Setuju".
Para netizen pun memberikan beragam pendapat terkait pertanyaan polling tersebut lewat akun VIVAnews di Facebook. Rata-rata pendapat itu menyatakan tidak sepatutnya Anies digugat. Kalau pun harus dituntut secara hukum, rata-rata netizen menyatakan jangan cuma Anies saja, mengingat banjir parah pun melanda wilayah-wilayah di luar DKI Jakarta.
Seperti yang diutarakan Ady, yang menyatakan banjir terjadi ulah manusia itu sendiri bukan karena gubernur. "Ngaca pada diri sendiri, udah bener belum kitanya?"
Baca Juga: 190 Pohon Ditebang, Monas Jadi Gersang, Anak Buah Anies: Pohon-Pohon Nanti Dipindahkan
Warganet Sadri Alwi juga menyatakan hal serupa. Menurut dia, salah alamat bila menuntut masalah banjir ke Anies. "Orang yang nggak paham membedakan antara musibah dan banjir...upaya yang dilakukan Pemda DKI mengatasi pasca banjir perlu kita apresiasi telah mengerahkan segala daya tenaga dan sarana untuk mempercepat dampak yang terjadi pasca-banjir," tulisnya.
Sedangkan netizen Trie Wahyuni menyatakan bahwa kalau mau gugat "jangan cuma Pak Anies doang. Gubernur Jawa Barat dan Banten juga digugat biar adil. Waktu banjir 5 tahun lalu kenapa gak ada yang gugat gubernur sebelumnya, apa ga ada yg berani?"
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: