Anggota Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh menilai modus dugaan korupsi yang terjadi di PT Asuransi Jiwasraya tidak jauh berbeda dengan yang terjadi di PT ASABRI.
Untuk itu, ia pun mendesak Kejaksaan Agung untuk turut memeriksa jajaran direksi PT ASABRI, seperti yang dilakukan terhadap Jiwasraya.
?Saya menilai modus dan pelakunya sama," ujarnya kepada wartawan, Selasa (21/1/2020).
Baca Juga: Tak Ada Opsi Bailout untuk Selamatkan Asabri
Baca Juga: Polri dan Kejagung Lagi Kuliti ASABRI, Prabowo Ikut Bertindak
Lanjutnya, ia mengatakan permintaan tersebut juga disampaikan saat Rapat Kerja (Raker) dengan Kejaksaan Agung RI bersama Komisi III DPR RI, Senayan pada Senin (20/1) kemarin.
Ia meminta agar Kejaksaan Agung memeriksa pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sebab, sejak berdiri tahun 2011, OJK yang bertindak sebagai pengawas lembaga jasa keuangan tidak bisa lepas tangan begitu saja.
?Komisi III pun harus segera memanggil OJK,? ucapnya.
Ia pun menjelaskan bahwa berdasarkan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), PT ASABRI sejak 2006 sudah dinyatakan disclaimer. Dan, seharusnya OJK sudah memberikan peringatan tersebut.
?Tapi kan ternyata tidak dilakukan oleh OJK. Jadi tidak menutup kemungkinan oknum OJK main mata dengan Direksi ASABRI,? duganya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil