Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Diperiksa Penyidik KPK, Wahyu Berdalih Lupa

        Diperiksa Penyidik KPK, Wahyu Berdalih Lupa Kredit Foto: Antara/Dhemas Reviyanto
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi saksi advokat PDIP Donny Tri Istiqomah soal aliran uang kepada tersangka eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan (WSE) dalam penyidikan kasus suap terkait pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI terpilih Tahun 2019-2024.

        Baca Juga: Ketua KPK Pamer Masak Nasi Goreng, Eh Ditanya Harun Malah Ngegas

        KPK, Selasa memeriksa Donny sebagai saksi untuk tersangka Saeful (SAE), swasta. "Masih seputar terkait dengan pemberian uang dari tersangka Pak SAE kepada Pak WSE, masih seputar itu," Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di gedung KPK, Jakarta, Selasa.

        Selain Donny, KPK juga memeriksa dua saksi lainnya untuk tersangka Saeful, yakni Wahyu Setiawan dan mantan anggota Badan Pengawas Pemilu atau orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina.

        "Materi pemeriksaan pada prinsipnya masih seputar aliran uang, pemberian uang kepada Pak WSE. Jadi, pada prinsipnya hari ini untuk pemeriksaan Pak SAE," kata Ali.

        Sementara usai diperiksa, Wahyu mengaku diperiksa untuk tersangka lainnya dalam kasus itu, yakni kader PDIP Harun Masiku (HAR).

        "Hari ini, saya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Harun," kata Wahyu.

        Namun, Wahyu enggan menjelaskan lebih lanjut apa yang didalami penyidik dalam pemeriksaannya tersebut. "Banyak sekali pertanyaannya, saya lupa," kata Wahyu.

        KPK pada Kamis (9/1) telah mengumumkan empat tersangka dalam kasus tersebut sebagai penerima, yakni Wahyu Setiawan dan Agustiani Tio Fridelina. Sedangkan sebagai Harun Masiku dan Saeful.

        Diketahui, Wahyu meminta dana operasional Rp900 juta untuk membantu Harun menjadi anggota DPR RI dapil Sumatera Selatan I menggantikan caleg DPR terpilih dari Fraksi PDIP dapil Sumatera Selatan I Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia. Dari jumlah tersebut, Wahyu hanya menerima Rp600 juta.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ferry Hidayat

        Bagikan Artikel: