Jaksa Agung ST Burhanuddin diminta menunjukkan "taringnya" dalam menangani kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
ST Burhanuddin diminta tidak perlu ragu sedikit pun mengusut kasus yang merugikan negara sekitar Rp13,7 triliun itu.
"Inilah waktunya Jaksa Agung menunjukkan taring. Laksanakan perintah Presiden, tegakkan hukum setegak-tegaknya, enggak peduli siapa yang ditabrak," ujar Ketua Komisi III DPR, Herman Herry di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/1/2020).
Baca Juga: Politisi Demokrat ke Jokowi: Pak, Dukung Pansus Jiwasraya, Nama Anda Bersih
Baca Juga: Panja Harus Bongkar Kedok Aktor Intelektual Jiwasraya
Diketahui, Komisi III, VI, dan XI DPR telah menyepakati pembentukan panitia kerja (panja) terkait masalah Jiwasraya. Komisi III DPR sendiri akan fokus pada proses penegakan hukum kasus tersebut.
Dia memastikan apa yang dilakukan DPR bukan untuk mengintervensi proses penyidikan kasus Jiwasraya di Kejaksaan Agung.
"Kerja penyidikan ini ada banyak hal, ada kerja intelijen, ada kerja penyidikan profesional. Tentunya hal-hal yang bersifat intelijen dan rahasia tidak bisa Panja mengintervensi dan dibuka ke kalian media," katanya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti