Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Diperiksa Kasus Suap Wahyu, Hasyim Diberondong Pertanyaan Apa Saja oleh Penyidik KPK?

        Diperiksa Kasus Suap Wahyu, Hasyim Diberondong Pertanyaan Apa Saja oleh Penyidik KPK? Kredit Foto: Antara/Dhemas Reviyanto
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Komisioner KPU Hasyim Asy'ari mengaku memperoleh pertanyaan dari penyidik KPK seputar proses Pemilihan Umum 2019, saat menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan suap terkait proses pergantian antar-waktu (PAW) anggota DPR RI terpilih dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan periode 2019-2024.

        Baca Juga: Anak Buah Wahyu KPU Diperiksa KPK, Jadi Tersangka Juga?

        "Yang paling utama adalah soal tugas-tugas saya di KPU, kemudian soal proses Pemilu 2019, khususnya Pemilu (legislatif) DPR," ujar Hasyim usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat.

        Hasyim menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka Saeful (SAE) dari unsur swasta dalam penyidikan tindak pidana korupsi suap terkait penetapan anggota DPR RI terpilih Tahun 2019-2024.

        Hasyim menjelaskan, dirinya dimintai keterangan terkait pemilihan anggota legislatif (Pileg) 2019, khususnya Pileg DPR, mulai dari proses pemungutan suara, penetapan hasil suara, perolehan kursi calon terpilih, hingga proses pergantian antar-waktu anggota DPR.

        Selain itu, dia juga mengaku dimintai keterangan tentang keputusan KPU menunjuk Riezky Aprilia sebagai anggota DPR-RI pengganti antar-waktu (PAW) dalam rapat pleno.

        "Itu bagian dari proses pemilu, itu yang saya sampaikan juga. Jadi boleh dikatakan semuanya berkaitan keterangan tentang proses pemilu 2019 yang ditanyakan kepada saya," tutur Hasyim.

        Hasyim diperiksa oleh penyidik KPK sekitar 5 jam dan memperoleh 14 pertanyaan. Selain Hasyim, KPK pada hari ini juga memeriksa Komisioner KPU Eva Novida Ginting Manik dan Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Hasto Kristiyanto. Keduanya diperiksa juga untuk tersangka Saeful.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ferry Hidayat

        Bagikan Artikel: