Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Sebut Harun Masiku Kader Terbaik, Ini 5 Pembelaan dari Hasto Kristiyanto

        Sebut Harun Masiku Kader Terbaik, Ini 5 Pembelaan dari Hasto Kristiyanto Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Komisi Pemberantasan Korupsi sudah menetapkan politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Harun Masiku sebagai tersangka kasus korupsi terkait pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR dari PDIP. Bahkan, KPK juga sudah meminta Polri untuk memasukkan Harun Masiku ke dalam daftar pencarian orang (DPO) alias buronan.

        Atas situasi tersebut, publik secara umum menilai Harun Masiku secara negatif. Namun, penilaian lain disampaikan oleh Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto.

        Usai diperiksa oleh KPK pada Jumat, 24 Januari 2020, Hasto mengungkapkan pandangan-pandangannya mengenai sosok Harun Masiku. Menurut Hasto, Harun Masiku merupakan orang yang baik, dan punya prestasi-prestasi yang membanggakan.

        Baca Juga: Harun Dianggap Cuma Korban, KPK Nggak Terima Ucapan Hasto

        1. Kader Terbaik

        Hasto mengaku dicecar penyidik KPK soal keputusan partainya untuk mengupayakan Harun Masiku menjadi anggota DPR menggantikan Nazaruddin Kiemas.

        Menurut Hasto, langkah partainya itu didasari karena memandang Harun Masiku merupakan kader terbaik untuk menggantikan Nazaruddin Kiemas yang terpilih sebagai anggota DPR namun meninggal dunia.

        2. Dapat Bea Siswa Ratu Inggris

        Hasto mengatakan Harun Masiku punya latar belakang yang baik. Dia menyampaikan bahwa sedikit dari orang Indonesia yang menerima beasiswa dari Ratu Inggris dan memiliki kompetensi dalam internernational economic law.

        3. Tidak Tahu Soal Dugaan Korupsi yang Dilakukan Harun Masiku

        Hasto mengklaim tidak tahu menahu skandal suap yang dilakukan oleh caleg PDIP Harun Masiku dan staf Hasto, Saeful, terhadap mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan terkait pergantian antar waktu anggota DPR. Hasto berdalih partainya sudah dengan tegas melarang kadernya melakukan cara-cara kotor seperti menyuap ataupun korupsi.

        ?Jadi sama sekali tidak tahu karena partai telah menegaskan berulang kali melalui surat edaran untuk tidak boleh menyalahgunakan kekuasaan apalagi sebuah tindakan yang melanggar hukum,? kata Hasto.

        Hasto juga berkelit tidak mengetahui keberadaan Harun yang saat ini masih buron. Ia menyerahkan penuh penanganan kasus tersebut kepada KPK.

        ?Ya, tim hukum, kami mengimbau untuk bersikap kooperatif, tidak perlu takut. Karena dari seluruh konstruksi yang dilakukan tim hukum kami, beliau (Harun) menjadi korban atas penyalahgunaan kekuasaan itu,? kata Hasto.

        4. Harun Masiku adalah Korban

        Hasto Kristiyanto ngotot menilai bahwa tersangka suap Harun Masiku yang kini masih buron merupakan korban. Karena itu, ia meminta agar Harun Masiku tidak perlu takut untuk menjalani proses hukumnya di lembaga antirasuah.

        "Ya tim hukum kami menghimbau untuk bersikap kooperatif tidak perlu takut karena dari seluruh konstruksi hukum yang dilakukan oleh tim hukum kami beliau (Harun) menjadi korban, karena tindak penyalahgunaan kekuasaan itu," kata Hasto.

        5. Berhak Jadi Anggota DPR Terpilih

        Hasto menilai pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR itu persoalan sederhana. Apalagi, MA sudah memutuskan bahwa hal ini menjadi wewenang partai untuk memilih kadernya.

        Karena sudah sesuai prosedur dan regulasi, klaim Hasto, Harun Masiku menjadi korban. Namun, Hasto tak menyebut siapa pelakunya bila Harun adalah korban.

        "Saudara Harun memiliki hak untuk dinyatakan sebagai calon anggota legislatif terpilih setelah pelaksanaan keputusan MA dan MK tersebut, hanya ini ada pihak yang menghalang-halangi," kata Hasto.

        Pada perkara ini, KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka. Mereka yakni mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan (WSE), mantan Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sekaligus orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina (ATF).

        Kemudian, calon anggota legislatif dari PDIP, Harun Masiku (HAR) dan Staf DPP PDIP, Saeful (SAE).

        Wahyu diduga berkomitmen fee sebesar Rp900 juta untuk meloloskan Harun Masiku sebagai anggota DPR pengganti Nazarudin Kiemas yang telah meninggal dunia. Namun Wahyu baru akan menerima Rp600 Juta dari proses pelolosan tersebut.

        Uang Rp600 Juta dibagi dalam dua tahapan. Pada tahapan pertama, ada aliran suap Rp400 juta yang saat ini masih didalami sumbernya. Hanya saja, Wahyu hanya menerima senilai Rp200 juta dari total Rp400 juta. Sisanya atau senilai Rp200 juta, diduga digunakan oleh pihak lain.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Fajria Anindya Utami

        Bagikan Artikel: