Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        KPK Ngaku Kehilangan Jejak Harun Seteleh Sempat Deteksi Keberadaannya

        KPK Ngaku Kehilangan Jejak Harun Seteleh Sempat Deteksi Keberadaannya Kredit Foto: Antara/Antara
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sempat mendeteksi mantan caleg PDI Perjuangan Harun Masiku berada di sekitar Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, saat menggelar operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pelaku suap proses pemulusan Pergantian Antarwaktu (PAW) anggota DPR RI pada 8 Januari 2020.

        Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan saat itu tim penyelidik KPK langsung menyambangi Kebayoran Baru karena mendeteksi Harun berada di sana. Namun, kata Ali, tim tiba-tiba kehilangan jejak Harun Masiku saat akan diamankan.

        "Jadi di sekitar Kebayoran Baru, memang kemudian tempat tinggal dari tersangka juga di Kebayoran Baru, PTIK juga di Kebayoran Baru, teman-teman kemudian ke sana melakukan serangkain kegiatan bagian dari penangkapan OTT yang mengamankan delapan orang itu yang bisa dibawa," kata Ali Fikri saat dikonfirmasi, Jumat (31/1/2020).

        Baca Juga: Sangkal Lindungi Harun, Yasonna Berkeras: Intelektualitas Saya Belum Setotol Itu

        "Di antaranya memang pencarian terhadap tersangka HAR, ya itu bagian memang dari tidak bisa mengambil yang bersangkutan karena kehilangan yang bersangkutan saat itu," tambah Ali.

        Ali enggan mengungkap lebih jauh kenapa tim bisa kehilangan jejak Harun Masiku saat itu. Dipastikan Ali, tim penyelidik KPK sudah berupaya dengan berbagai cara untuk mengamankan Harun Masiku yang kini masih buron.

        "Itu bagian dari proses OTT ini kan kita mengunakan berbagai teknik, informasi intelinjen dan sebagainya, artinya memang tidak berhasil untuk menangkap saat itu," ucapnya.

        Harun Masiku telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap pemulusan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR RI dari PDIP. Ia lolos dalam OTT KPK pada 8-9 Januari 2020.

        KPK dan Polri masih memburu Harun Masiku yang disebut-sebut berada di Indonesia. KPK sudah memasukkan nama Harun Masiku dalam daftar pencarian orang (DPO) atau buronan. KPK juga telah meminta Imigrasi untuk mencegah Harun Masiku pergi ke luar negeri.

        Baca Juga: Harun Masih Berkeliaran, DPR Cetus: Jago Juga yang Ngumpetin

        Harun ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya yakni, komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Wahyu Setiawan (WSE), mantan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sekaligus orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina (ATF) serta pihak swasta, Saeful (SAE).

        Wahyu Setiawan dan Agustiani ditetapkan sebagai pihak penerima suap. Sedangkan Harun dan Saeful merupakan pihak yang memberikan suap.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Rosmayanti

        Bagikan Artikel: