Meningkatnya kelangkaan stok menjadi penyebab melambungnya harga cabai di Jakarta, khususnya cabai rawit merah.
Menyikapi itu, Dinas KPKP DKI Jakarta melakukan langkah-langkah koordinasi dengan pihak terkait yaitu Perumda Pasar Jaya dan Badan Ketahanan Pangan Kementerian Pertanian.
Kepala Dinas KPKP DKI Darjamuni menjelaskan, untuk mengamankan pasokan dan harga cabai di Jakarta, Perumda Pasar Jaya membeli cabai dari Kabupatan Wajo, Sulawesi Selatan dengan bantuan subsidi angkut kargo udara ditanggung Badan Ketahanan Pangan sebesar Rp26.000 per kg.
Baca Juga: Banjir Pergi, Harga Cabai Melambung Tinggi! Hampir Rp100 Ribu per Kilo!
Perumda Pasar Jaya membeli cabai di pengepul Kabupaten Wajo Rp45.000/kg, dengan harga tersebut para penjual di Pasar Induk Kramatjati menjual cabai dengan harga maksimal Rp50.000/kg.
"Di tingkat pedagang eceran, pedagang harus menjual cabai dengan harga setinggi-tingginya Rp55.000/kg," kata Darjamuni kepada wartawan, Sabtu (1/2/2020). Pada tahap pertama didatangkan cabai dari Wajo sebanyak 3 ton.
Upaya menstabilkan pasokan dan harga ini akan terus dilakukan hingga akhir Februari 2020. Badan Ketahanan Pangan, Kementerian Pertanian, serta Kementerian Perdagangan juga akan melakukan operasi pasar komoditas cabai di wilayah Jakarta.
"Untuk mempersiapkan Ramadhan dan Idul Fitri, Pemprov DKI menggalakkan program cabenisasi dan Perumda Pasar Jaya akan memaksimalkan pemanfaatan mesin CAS serta kontrak farming cabai dengan Kabupaten Blitar, Kediri, dan Subang sehingga menjelang Ramadhan dan Idul Fitri 2020 pasokan cabai di Jakarta aman," ungkap Darjamuni.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Fajar Sulaiman
Tag Terkait: