Kominfo merilis temuan tentang sebaran kabar bohong mengenai virus corona nCoV yang beredar di daring. Dinilai meresahkan, Kementerian Komunikasi dan Informatika melakukan perlawanan secara persuasif dengan mengadu sumber berita bohong dengan berita dari sumber berita terpercaya.
Adapun ditemukan 54 berita bohong yang tersebar lintas platform.
Baca Juga: Menkominfo Kantongi Informasi soal Puluhan Hoaks Virus Corona di Indonesia
"Ada 54 disinformasi yang telah kami lihat ini bisa bahaya kalo disebar melalui media sosial dan lainnya," ujar Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny Gerard Plate, Senin (3/2/2020).
Johnny menyebut tim Kominfo menemukan hoaks pertama tentang virus corona pada 5 Mei 2019. Selanjutnya, hoaks bertambah sejak Januari 2020.
"Khusus terkait traffic virus corona menurut cyberdrone Kominfo, yang pertama hoax terjadi pada 5 mei 2019, lalu terdapat 53 lainnya terjadi pada tanggal 23 lalu sampai hari ini," lanjut Johnny.
Kabar bohong ini tidak selamanya diladeni menggunakan langkah persuasif. Jika terus berlanjut, Johnny menyebut akan ada upaya hukum yang akan ditempuh.
"Kalo berulang-ulang terus, nanti aparat melalui pendekatan hukum, kita akan proses lebih lanjut," pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Bernadinus Adi Pramudita
Editor: Puri Mei Setyaningrum