Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Minta Dijadwal Ulang, DPR Gagal Kuliti Yasonna

        Minta Dijadwal Ulang, DPR Gagal Kuliti Yasonna Kredit Foto: Antara/Rivan Awal Lingga
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly batal hadir dalam rapat Kerja dengan Komisi III DPR, Senin (3/1).?

        Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Demokrat Hinca mengatakan padalah rapat kali ini Komisi III bakal menyecar Yasonna terkait simpang siur informasi kedatangan tersangka dugaan suap PAW Anggota DPR 2019-2024, Harun Masiku dan pemecatan Ronny Sompie dari jabatan Direktur Jenderal Imigrasi.

        Kemudian, ia mengatakan rapat kerja dengan Komisi III ditunda dan dijadwal ulang pada minggu akhir Februari 2020.

        "Karena ini ditunda, maka tanggal 24 Februari lah baru bisa kami kejar atau kami tanyakan updatenya. Kalau Komisi tiga sudah siap," katanya kepada wartawan, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (3/2).

        Baca Juga: Anak Buah Yasonna Diduga 'Nilep' Duit Negara, KPK Langsung Ngegas

        Baca Juga: Yasonna Teriak: Saya Belum Ingin Harakiri Politik!

        Lanjutnya, ia menyebut setidaknya ada dua hal yang ingin dikorek dari Yasonna terkait isu yang mencuat belakangan ini. Yakni, soal Harun dan pencopotan Ronny dari Dirjen Imigrasi.

        Menurutnya, Yasonna harus menjelaskan secara detail. "Karena harus dijelaskan, karena publik kan ingin mendengarkan, ingin tahu lah seperti apa sebenarnya," ujarnya.

        Sambung dia, "Komisi III pasti akan mendalaminya sampai lebih detail, misalnya sistemnya gimana sih, apakah yang salah dan seterusnya. Karena kalau di media kan sepotong-sepotong ya. Tentu kalau kami kan bisa mendalami lebih dalam lagi," katanya.

        Lebih lanjut, ia mengaku tidak tahu alasan Yasonna menunda rapat kerja dengan Komisi III. "Namun demikian kami hormati mitra-mitra kami ini dengan situasi itu. Mereka minta tanggal 24. Tapi kami lihat perkembangannya. Tapi per hari ini ditunda," cetusnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: