Politikus Partai Demokrat Jansen Sitindaon ikut menyoroti dugaan keterlibatan anggota DPR RI Andre Rosiade dalam pengungkapan penggerebekan seorang PSK di Padang, Sumatera Barat.
Ia pun menyoroti adanya metode "undercover buying" atau pembelian terselubung di balik kasus tersebut.?
Menurut dia, metode tersbeut hanya ada dalam penyidikan kasus penyalahgunaan narkoba sesuai dengan Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Dimana disebutkan dalam pasal 79 undang-undang tersebut, tidak sembarang orang bisa menjalankan metode pembelian terselubung.
Baca Juga: Kalau Bentuk Pansus Jiwasraya Bakal Banyak yang Diare, Demokrat Sindir Erick?
Baca Juga: Berkongsi, PKS-Demokrat Serahkan Surat Dukungan Pansus Jiwasraya, Apa Kata Pimpinan?
"Undercover Buying atau pembelian terselubung hanya ada di UU Narkotika sebenarnya. Syaratnya ketat: harus ada Surat Perintah dr atasan penyidik yang ditugaskan (Pasal 79). Yang melakukan: informan/anggota polisi/orang lain yang diperbantukan pada polisi. Jadi tidak bisa sembarang orang," cuitnya dalam akun Twitternya, Rabu (5/2/2020).
Kemudian, ia menjelaskan, bila metode tersebut digunakan untuk lain, maka harus memenuhi standar dan rujukan UU Narkotika.
Namun, jika yang terjadi justru tidak sesuai prosedur, maka ia mendesak agar PSK yang kini diamankan polisi untuk segera dibebaskan.
"Soal bully membully saya tidak mau ikut?. Apapun Andre teman saya. Concern saya murni soal hukumnya saja. Kalau "OTT prostitusi" itu tidak sesuai prosedur undercover buying di UU 35/2009 dan mall admistrasi, bebaskan perempuan itu. Menegakkan hukum harus sesuai hukum. Itu prinsip!," imbuhnya.
Lanjutnya, ia meminta supaya penyidikan dengan metode pembelian terselubung bisa dilakukan secara bijaksana dan ketat, bukan sebagai ajang festivalisasi. Mengingat, kalau tindakan itu disalahgunakan bisa melanggar hak seseorang.
Sebelumnya, Politisi Gerindra Andre Rosiade membantah ikut terlibat dan merencanakan penggerebekan terhadap NN, perempuan berusia 26 tahun yang berprofesi sebagai PSK di Kota Padang, Sumatera Barat.
Ia menegaskan, berdasarkan keterangan Polda Sumbar, menyuruh orang, mulai dari memesan NN melalui aplikasi MiChat, hingga memesan kamar di hotel.
"Kan udah gua jelasin di situ, bahwa pertama gua gak pernah mesen, tidak pernah nama gua mesen. Kan bisa dicek di resepsionis, ada gak nama gua datang ke resepsionis, datang bayar, enggak ada," katanya, Selasa (4/2) sore.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil