Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Ibu Kota Pindah, Aset Negara di Jakarta Dilirik Asing

        Ibu Kota Pindah, Aset Negara di Jakarta Dilirik Asing Kredit Foto: Antara/Aditya Pradana Putra
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Direktur Barang Milik Negara Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Encep Sudarwan mengatakan sudah banyak investor asing yang melirik aset negara di Jakarta. Seluruh aset barang milik negara atau BMN yang ada di Jakarta menurut catatan Kemenkeu nilainya Rp1.400 triliun.

        "Investor asing banyak yang incar gedung-gedung pemerintah di Jakarta. Mereka selalu one step di depan, sudah lirik kawasan Thamrin, Sudirman, Gatot Subroto. Tapi mereka belum nunjuk mekanismenya bagaimana. Karena gedungnya masih dipakai," kata Encep, seperti dikutip Rakyat Merdeka, Senin (17/2/2020).

        Keinginan para investor, kata Encep, muncul setelah adanya kabar pemindahan Ibu Kota dari Jakarta ke Kalimantan Timur. Bahkan, ada investor tertarik memanfaatkan aset Gedung DPR dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang berlokasi di Senayan.

        Baca Juga: Ibu Kota Baru Akan Dibangun Seperti Manhattan

        Encep mengatakan, Kemendikbud dipilih lantaran lokasinya berdekatan dengan FX Sudirman yang saat ini dikenal sebagai kawasan pusat perbelanjaan. Sementara Gedung DPR punya lahan yang cukup luas.

        "Ada yang katakan Gedung DPR luas menarik, Kemendikbud juga berpotensi karena dekat dengan FX Sudirman. Kalau digabungkan dengan FX Sudirman keren itu. Masih pengkajian karena mereka (investor) nunggu kepastian kapan jadi gak nih pindah," kata Encep.

        Encep menjelaskan, skema pemanfaatan aset negara di Jakarta berupa konsesi selama 30 tahun.

        "Walau dimanfaatkan, kita tetap mempertahankan aset yang ada di Jakarta. Apa itu masih dipakai atau kita kerja sama dengan swasta sehingga kita ada penerimaan. Kita manfaatkan konsesi 30 tahun," katanya.

        Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Yusuf Rendy mengatakan, pemanfaatan aset negara bisa untuk menambah penerimaan negara. Apalagi pemanfaatan BMN dalam APBN masih relatif kecil sehingga masih bisa ditingkatkan.

        "Namun yang perlu diingat, pemanfaatan ini hanya dana pendukung dalam pembangunan IKN baru. Artinya, jangan semua dana hasil pemanfaatannya dibawa ke Kalimantan," kata Yusuf kepada Rakyat Merdeka.

        Baca Juga: Geger Jokowi Percaya Takhayul, PDIP: Pak Harto Tak Pernah ke Kediri, 32 Tahun Kekuasaan Aman

        Menurutnya, meski tidak lagi menjadi Ibu Kota Negara, potensi Jakarta masih sangat besar sehingga aset negara yang ada di Jakarta bisa disewakan dan hasil pemanfaatannya dipakai untuk beragam kepentingan.

        Pemerintah juga perlu memperhatikan skema penyewaan aset negara kepada pihak lain. Beberapa cara di antaranya skema Kerja Sama Pemanfaatan (KSP) ataupun Bangun Serah Guna (BSG), termasuk di dalamnya kedudukan mitra, pengaturan kompensasi, hingga jangka waktu.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Lili Lestari
        Editor: Rosmayanti

        Bagikan Artikel: