Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Akui Wisata Esek-Esek di Puncak, Gubernur Emil: Sudah Ada Sejak Saya SD

        Akui Wisata Esek-Esek di Puncak, Gubernur Emil: Sudah Ada Sejak Saya SD Kredit Foto: Pemprov Jabar
        Warta Ekonomi, Bandung -

        Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memastikan temuan kasus wisata seks di kawasan Puncak Bogor dan Cianjur menjadi perhatian semua pihak untuk lebih berani memberikan efek jera kepada para penjaja seks komersial.

        Selain jeratan pidana, pihaknya menilai hukuman sosial juga patut diperlakukan untuk memberi efek jera di lingkungan.?

        Baca Juga: Korban Melonjak, Ahli: Bulan Ini Mungkin Puncak Wabah Corona

        "Kita sudah koordinasi terus dengan Bareskrim, sudah ditangkap, nah proses ini akan kita teruskan dan rutinkan. Memang di Puncak Bogor masuk Cianjur, sudah saya perintahkan, diarahkan untuk terus pemberantasan kemaksiatan dengan hukuman sosial," ujarnya, Senin 17 Februari 2020.

        Disamping itu pengalihan aktivitas perekonomian juga diberlakukan bagi mereka agar menghilangkan citra negatif di kawasan Puncak dan wisatawan.

        "Kita juga akan tempel baliho-baliho untuk mengingatkan, kedua kita sedang hitung juga dampak ekonominya, siapa-siapa, berapa, supaya kita geser ke program-program ekonomi Jawa Barat sebagai alternatif," terangnya.

        Menurutnya, fenomena bisnis esek-esek di kawasan Puncak sudah ada sejak lama dan sepertinya sulit dibasmi.

        "Kita ingin hidupnya tenang, barokah, jauh hidupnya dari maksiat karena branding negatif ini tidak bisa dibiarkan," terangnya.

        "Memang dari dulu udah ada, dari zaman saya SD kalau sebelum ada tol lewat situ, 'vila - vila' gitu yah. tapi minimal di zaman saya gubernur, ada tindakan lah, berhasil tidak berhasil kita lihat. Tapi saya akan fight untuk memastikan Jawa Barat bebas dari citra negatif dan kegiatan mudarat," imbuhnya.

        Sebelumnya, jajaran Sub Direktorat III Direktorat Tindak Pidana Umum (Ditipidum) Bareskrim Polri membongkar praktik prostitusi wisata seks dan kawin kontrak di daerah Puncak, Bogor, Jawa Barat. Dalam pengungkapan ini, lima orang ditetapkan sebagai tersangka.

        Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Polisi Ferdy Sambo mengatakan wisata seks di kawasan Puncak sudah menjadi pembahasan internasional. Penyebabnya, kata Sambo, sebuah akun mengupload video liputan investigasi media asing soal kawin kontrak di Puncak, Bogor di sosial media Youtube.

        "Sebanyak lima orang kita tangkap. Mulai dari penyedia, pengguna dan sopir," kata Sambo di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat, 14 Februari 2020.

        Kelima tersangka tersebut yakni Nunung Nurhayati dan Oom Komariah alias Rahma yang berperan sebagai penyedia perempuan, Saleh sebagai penyedia warga negara asing yang memesan wanita, Devi Okta Renaldi sebagai penyedia transportasi dan satu warga negara Arab Saudi bernama Almasod Abdul Azis Alim sebagai pemesan perempuan.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ferry Hidayat

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: