Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, nampak kesal ketika ditanya soal draf rancangan undang-undang (RUU) Omnibus Law. Awalnya, seorang wartawan menanyakan soal draf Omnibus Law yang berimbas adanya perubahan di undang-undang penerbangan. Belum selesai melanjutkan, Luhut langsung menjawab.
"Kan pasti sajalah ada penyesuaian sana sini. Tapi yang saya minta tolong jangan membuat komentar kepada draf yang tidak resmi. Karena di luar itu, saya lihat banyak bertebaran draf-draf yang tidak resmi yang bisa nanti menimbulkan kayak gimana," jelas Luhut, belum lama ini.
Baca Juga: Omnibus Law Semangatnya Kembali ke Orde Baru
Bahkan dengan penegasannya, ia mengklaim bahwa pemerintah sangat memperhatikan buruh. Akan tetapi, di sisi lain juga harus memberi kemudahan buat investasi. Sejauh ini, kaum buruh yang terus bersuara keras menolak draf ini, terutama kluster Cipta Kerja.
"Pemerintah sangat, saya ulangi ya, pemerintah sangat berkepentingan untuk melindungi buruhnya. Di dalam bersamaan juga pemerintah berkepentingan untuk memberikan suasana yang kondusif pada investor untuk mereka, jadi harus win win ya," jelas dia.
Saat hendak ditanya lagi, Luhut terlihat kesal. Seorang wartawan sempat bertanya dan menyebut isi draf. "Tapi di draf itu disebutkan soal...?" tanya wartawan, tapi belum selesai langsung dipotong oleh politisi senior Partai Golkar itu.
"Kamu draf mana?" sanggah Luhut.
"Draf dari pemerintah," jawab seorang wartawan.
"Di mana kamu dapat?" tanya dia lagi. Tapi belum sempat dijawab, Luhut melanjutkan penjelasannya.
"Nah itu jadi jangan asal, saya sudah bilang tadi draf yang resmi pemerintah telah diserahkan ke parlemen. Kamu lihat lah," jelas Luhut sambil meninggalkan kantor dan menuju mobilnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Puri Mei Setyaningrum
Tag Terkait: