Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim mengungkapkan rasa jengkelnya ketika baru-baru ini dikaitkan adanya konflik kepentingan terkait aplikasi Go-Pay bisa digunakan untuk membayar sumbangan pembinaan pendidikan (SPP).
Belakangan isu itu mencuat di media sosial lantaran Go-Pay, salah satu layanan aplikasi Go-Jek, seolah punya keterkaitan dengan kebijakan kementerian yang dipimpin Nadiem. Nadiem sendiri diketahui, sebelum menjabat menteri dikenal sebagai pendiri sekaligus CEO Go-Jek.
"Makanya kalau ada komentar seperti itu saya ekstra jengkel," kata Nadiem saat menghadiri rapat kerja bersama Komisi X DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/2/2020).
Baca Juga: Go-Pay Masuk Sekolah, DPR Gelisah: Rawan Konflik Kepentingan
Nadiem mengklaim, dalam hidupnya, dia memegang prinsip tiga hal. Yang pertama NKRI, kedua Pancasila, dan ketiga adalah integritas. Mengenai Go-Pay sudah digunakan pada alat pembayaran dalam dunia pendidikan, Nadiem merasa ada pihak-pihak yang meragukan integritasnya.
"Karena itu merupakan satu hal yang saya sangat bangga dengan diri saya untuk bisa menjaga integritas," ujarnya.
Nadiem menegaskan, penggunaan Go-Pay sebagai alat pembayaran bukan berdasarkan arahannya. Adapun Go-Pay dapat digunakan alat pembayaran SPP, menurut dia, sudah merupakan rencana lama jauh sebelum jadi menteri.?
Tidak hanya Go-Jek, perusahaan dompet digital lainnya juga masuk ke sistem pembayaran sekolah yang mulai melakukan itu, yakni transaksi digital.
"Itu adalah hal yang terjadi di pasar, kompetisi sengit, di antara dompet digital di mana semua bisa menerima apapun, mau itu Go-Pay, mau itu OVO, mau itu LinkAja, mau itu DANA. Dan semua dompet digital akan bermain di semua jenis merchant, mau itu restoran, sekolah swasta, warung pinggir jalan dan lain- lain," kata dia.
Baca Juga: Gak Mau Kalah Dong, Sang Pesaing Go-Pay Mau Jejakkan Kaki Juga di Pembayaran SPP
Sebelumnya, fungsi Go-Pay yang dapat digunakan membayar SPP memantik reaksi dari berbagai kalangan. Tidak hanya dari DPR, Mantan Sekretaris BUMN Said Didu bahkan menyebut pengunaan aplikasi pada sistem pembayaran sekolah, termasuk Go-Pay tidak melalui tender dan rawan korupsi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: