Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Nadiem Makarim Jangan Senang Dulu! Dasco Klarifikasi Ucapan Ultah yang Bikin Heboh

Nadiem Makarim Jangan Senang Dulu! Dasco Klarifikasi Ucapan Ultah yang Bikin Heboh Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Unggahan ucapan selamat ulang tahun dari Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad kepada mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim sempat memicu berbagai spekulasi.

Tak sedikit yang mengaitkannya dengan isu kemungkinan adanya amnesti atau abolisi bagi Nadiem Makarim usai divonis dalam kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook.

Menanggapi ramainya perbincangan tersebut, Dasco menegaskan bahwa unggahan di akun Instagram pribadinya sama sekali tidak memiliki kaitan dengan persoalan hukum yang tengah menjerat Nadiem Makarim.

Ia menyebut unggahan tersebut merupakan kebiasaan baru admin media sosialnya yang rutin memberikan ucapan ulang tahun kepada para tokoh.

"Admin saya yang baru itu, dia itu kemudian membiasakan sekarang ini untuk mengucapkan setiap tokoh yang ulang tahun memberikan ucapan selamat ulang tahun di akun saya. Nah seperti dilihat nanti ya mulai kemarin, kemudian hari ini, ya dan seterusnya, begitu," kata Dasco di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (6/7).

Baca Juga: Ijazahnya Gak Ada? Pengamat Ungkap Jalan Pintas Jokowi Tetap Penjarakan Roy Suryo Cs

Dasco mengakui dirinya menerima banyak pertanyaan terkait unggahan tersebut. Menurutnya, banyak pihak menduga ucapan selamat ulang tahun itu berkaitan dengan kemungkinan pemberian amnesti maupun abolisi kepada Nadiem.

Namun, ia membantah anggapan tersebut dan menegaskan tidak ada maksud tersembunyi di balik unggahan itu.

"Iya, itu kan banyak pertanyaan saya juga bingung jawabnya, ya, karena sebenarnya kan nggak ada maksud begitu," ujarnya.

Sebelumnya, pada Sabtu (4/7), Dasco mengunggah ucapan selamat ulang tahun kepada Nadiem melalui akun Instagram pribadinya.

"Mengucapkan selamat hari ulang tahun untuk mas Nadiem, semoga selalu dalam lindungannya," tulis Dasco.

Baca Juga: Nadiem Makarim Jangan Geer, Prabowo Disebut Ogah Beri Amnesti Usai Vonis 10 Tahun

Unggahan tersebut menjadi sorotan karena muncul tidak lama setelah Nadiem dijatuhi vonis dalam perkara korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) tahun anggaran 2020-2022.

Dalam putusannya, majelis hakim menyatakan Nadiem terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dakwaan subsider. Ia dijatuhi hukuman 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.

Selain pidana penjara dan denda, Nadiem juga dikenai pidana tambahan berupa kewajiban membayar uang pengganti sebesar Rp809,5 miliar. Jika kewajiban tersebut tidak dipenuhi, ia akan menjalani pidana pengganti selama lima tahun. Sementara untuk denda Rp1 miliar, hakim menetapkan pidana subsider selama 190 hari.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri