Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Kemarin Menhub Positif, FPI Minta: Sekarang Presiden Harus Dikarantina di Pulau Terpencil!

        Kemarin Menhub Positif, FPI Minta: Sekarang Presiden Harus Dikarantina di Pulau Terpencil! Kredit Foto: Antara/Wahyu Putro A
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Ketua Umum FPI, Ahmad Sobri Lubis meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) maupun menteri Kabinet Indonesia Maju untuk dikarantina, usai Menteri Perhubungan Budi Karya positif terinfeksi virus corona atau Covid-19.

        Menurutnya, hal ini perlu dilakukan lantaran Menhub pernah mengikuti rapat terbatas dengan Presiden Jokowi sebelum dinyatakan positif.

        Hal tersebut merupakan salah satu isi dari maklumat yang dikeluarkan FPI, pada Minggu (15/3) kemarin.

        Baca Juga: Pak, Bapak Jokowi, Contoh Anies Hadapi Virus Corona Dong, Seru FPI

        Baca Juga: Demo di Depan Kedubes India, Ketum FPI: Umat Islam Bagai Lebah

        Lanjutnya, ia mengatakan virus yang menjangkit Menhub harus dijadikan pelajaran bahwa corona tidak bisa dilakukan main-main.

        "Bukti bahwa Menteri Perhubungan terinfeksi virus corona adalah sebuah pelajaran penting bahwa penanganan Pandemi virus Corona tidak bisa dilakukan secara amatiran dan main-main sekadar untuk pencitraan," bunyi maklumat tersebut, seperti dikutip, Senin (16/3/2020).

        Lebih lanjut, ia meminta pihak berwenang untuk melakukan tracking selama 14 hari sebelum Menhub BKS dinyatakan positif corona.

        "Berdasarkan standar penanganan pencegahan penyebaran virus corona adalah dilakukan karantina sebagaimana dilakukan terhadap Warga Negara Indonesia yang dievakuasi dari RRC, juga karantina yang terjadi terhadap WNI di Pulau Sebaru Kecil," jelasnya.

        "Karantina ini juga harus diterapkan terhadap peserta rapat kabinet, termasuk dan tidak terkecuali terhadap presiden sebagai pimpinan rapat kabinet. Karantina di pulau terpencil perlu dilakukan untuk observasi sebagaimana yang dilakukan terhadap WNI lainnya," tukasnya.??

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: