Anggota Komisi II DPR RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera memberikan usul kepada pemerintah untuk menunda Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020.
Hal tersebut dikatakan lantaran Indonesia saat ini tengah menghadapi ancaman virus corona asal Wuhan, China ini.
"Tahun ini adalah tahun yang berat buat Indonesia dan dunia, karena kita sedang berjuang menghadapi bencana non alam, pandemi Covid-19. Saya mengusulkan Pilkada Serentak 2020 ditunda hingga wabah ini reda," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima, Sabtu (21/3/2020).
Baca Juga: Jazuli PKS Bagikan Langsung Masker di Rumah Ibadah secara Gratis
Baca Juga: Dianggap Salah Langkah Soal Corona, Pengamat Anjurkan Presiden...
Lanjutnya, ia menegaskan bahwa penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020 tentunya memerlukan adanya pertemuan dengan orang banyak sehingga hal tersebut sangat beresiko.
"Pelaksanaan Pilkada pasti memerlukan sosialisasi dan kampanye politik, akan banyak memerlukan pertemuan dengan banyak orang, pastinya. Kita harus mencegah hal ini terjadi apalagi nanti di bilik TPS juga akan berkumpul orang untuk melakukan pencoblosan langsung," kata dia.
Untuk itu, ia menyarankan pemerintah untuk memprioritaskan dan fokus pada penanganan wabah covid-19, hingga situasi dan kondisi membaik.
"Usul saya, kita fokus dulu berjuang menanggulangi wabah ini, kurangi dampak penyebarannya," ujar dia.
Namun, kendati demikian, ia menyarankan pemerintah ia menyarankan pemerintah untuk mencontoh proses pemungutan suara yang dilakukan oleh otoritas Prancis beberapa waktu lalu, jika Pilkada serentak 2020 tetap dilaksanakan.
"Mungkin bisa belajar dari Prancis, harus betul-betul dipersiapkan detil terkait keamanan dan aturan kepada pemilih karena akan menyebabkan berkumpulnya pada saat kampanye maupun pada saat pemilihan suara di bilik-bilik," katanya.?
Sementara itu, Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto, mengatakan. "Update harian kasus positif Covid-19 tanggal 21 Maret. Ada penambahan kasus baru sebanyak 81 orang, sehingga total kasus 450 orang," katanya dalam konfrensi pers via YouTube BNPB.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil