Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Banyak Leasing Ogah Liburkan Cicilan Kredit Ojol, Gak Patuhi Perintah Jokowi?

        Banyak Leasing Ogah Liburkan Cicilan Kredit Ojol, Gak Patuhi Perintah Jokowi? Kredit Foto: Antara/Yulius Satria Wijaya
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Sejak kebijakan penangguhan pembayaran kredit kendaraan karena terdampak Virus Corona diumumkan Presiden Joko Widodo, pada awal pekan ini. Para pengemudi transportasi daring atau driver online berbondong-bondong mengajukan fasilitas itu ke pihak perusahaan pembiayaan atau leasing.

        Namun di lapangan, kenyataan pahit harus ditelan para driver online. Sebab, mayoritas leasing atau perusahaan pembiayaan kendaraan di Indonesia mengumumkan tidak ada kebijakan tersebut.

        Ketua Asosiasi Driver Online (ADO) Wiwit? Sudarsono mengungkapkan, cicilan kendaraan para anggotanya bulan ini harus tetap dibayarkan secara penuh. Sebab, para leasing mengaku belum mendapatkan pengumuman resmi stimulus ekonomi yang diinstruksikan Jokowi melalui Otoritas Jasa Keuangan (OJK) itu.

        Baca Juga: Peringatan Keras OJK ke Bank: Awas Ada Debitur Nakal!

        "Akibat ketidaktegasan OJK dalam mengeluarkan regulasi. Hampir semua finance atau leasing mengabaikan imbauan presiden (soal penundaan pembayaran cicilan kendaraan ojek dan taksi)," ujar Wiwit ketika berbincang, Jumat (27/3/2020).

        OJK melalui POJK No.11/POJK.03/2020 tentang Stimulus Perekonomian Nasional Sebagai Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Coronavirus Disease. Sejatinya, telah meminta leasing untuk melakukan relaksasi kredit bagi debiturnya yang terdampak Corona.

        Wiwit mengatakan, aturan itu pun tidak kuat dan tegas. Karena pada akhirnya OJK memberikan kewenangan sepenuhnya pada leasing untuk menentukan kebijakannya sendiri.

        Lebih lanjut dia menyampaikan, sejak pandemi Corona meluas di Indonesia akhir bulan lalu, penghasilan para driver online terjun bebas. Apalagi, sejak kebijakan pembatasan sosial atau social distancing diberlakukan pemerintah.

        Baca Juga: Corona Pukul Dunia Usaha, Siapa Saja yang Bisa Libur Cicil Kredit?

        Karena itu menurutnya, perlu ada kebijakan yang tegas dari OJK atau pemerintah untuk menyelesaikan masalah ini.

        "Kami tidak memiliki solusi lain, selain relaksasi kredit yang dijanjikan oleh pemerintah kepada para driver ojol (ojek online) dan taksol (taksi online)," ungkapnya.?

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Rosmayanti

        Bagikan Artikel: