Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Geopolitik Memanas, Premi Asuransi Marine Cargo Turun 7,36%

Geopolitik Memanas, Premi Asuransi Marine Cargo Turun 7,36% Kredit Foto: (Istimewa)
Warta Ekonomi, Jakarta -

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat premi bruto lini usaha asuransi marine cargo turun 7,36% secara tahunan (year on year/YoY) menjadi sekitar Rp1,97 triliun hingga Mei 2026. Penurunan tersebut terjadi di tengah meningkatnya risiko geopolitik global, termasuk dinamika di kawasan Timur Tengah yang memengaruhi profil risiko pengangkutan barang.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan ketegangan di kawasan Timur Tengah, khususnya di sekitar Selat Hormuz, memang berdampak pada penilaian risiko di lini usaha marine cargo. Meski demikian, OJK belum melihat adanya kecenderungan perusahaan asuransi menghentikan perlindungan terhadap pengiriman melalui kawasan tersebut.

“Perusahaan asuransi pada umumnya akan melakukan penyesuaian berdasarkan hasil penilaian risiko (risk assessment), antara lain melalui penyesuaian syarat dan ketentuan polis, tarif premi, maupun pengaturan reasuransi sesuai prinsip kehati-hatian,” ujar Ogi dalam jawaban tertulis, Jumat (31/7/2026).

Menurut Ogi, perusahaan asuransi tetap memberikan perlindungan dengan menyesuaikan ketentuan polis, tarif premi, hingga skema reasuransi sesuai tingkat risiko yang dihadapi.

Ia menjelaskan, secara portofolio bisnis, lini marine cargo perusahaan asuransi nasional masih didominasi aktivitas perdagangan domestik dan regional. Kondisi tersebut membuat dampak langsung ketidakpastian geopolitik di Timur Tengah terhadap industri asuransi Indonesia masih relatif terbatas.

Di sisi lain, OJK menilai pertumbuhan aktivitas perdagangan luar negeri berpotensi menjadi penopang permintaan produk asuransi pengangkutan barang.

Baca Juga: OJK Siapkan Aturan Baru Unitlink, Perlindungan Konsumen Diperkuat

Baca Juga: Industri Asuransi Masih Tunggu Aturan Pajak dan New RBC usai PSAK 117

Mengacu pada data Badan Pusat Statistik (BPS), nilai ekspor Indonesia selama Januari–Mei 2026 mencapai US$115,36 miliar, meningkat 3,02% YoY. Pertumbuhan tersebut dinilai dapat menjadi katalis positif bagi permintaan produk asuransi yang berkaitan dengan perdagangan internasional, termasuk marine cargo insurance dan trade credit insurance.

Meski demikian, Ogi menegaskan prospek bisnis kedua lini asuransi tersebut tidak hanya bergantung pada pertumbuhan perdagangan.

Menurutnya, perkembangan ekonomi global, meningkatnya risiko geopolitik, kualitas kredit pelaku usaha, serta dinamika rantai pasok internasional akan menjadi faktor yang memengaruhi permintaan maupun profil risiko industri ke depan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Azka Elfriza
Editor: Annisa Nurfitri