Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

OJK: SBN Tetap Dominasi Investasi Dana Pensiun Meski BI Rate Naik

OJK: SBN Tetap Dominasi Investasi Dana Pensiun Meski BI Rate Naik Kredit Foto: Azka Elfriza
Warta Ekonomi, Jakarta -

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI Rate) belum mengubah strategi investasi industri dana pensiun. Hingga Mei 2026, Surat Berharga Negara (SBN) masih menjadi instrumen investasi utama dengan porsi 65,25% dari total portofolio dana pensiun.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan total investasi industri dana pensiun mencapai Rp1.619,54 triliun per Mei 2026 atau tumbuh 7,76% secara tahunan (year on year/YoY).

Dari total tersebut, investasi pada SBN mencapai Rp1.056,79 triliun, sedangkan penempatan dana pada deposito tercatat Rp222,35 triliun atau sekitar 13,73% dari total portofolio.

“Hingga Mei 2026 OJK belum melihat adanya pergeseran yang signifikan dari investasi dana pensiun keluar dari instrumen SBN. SBN masih menjadi instrumen utama karena memberikan keseimbangan antara aspek keamanan, likuiditas, dan imbal hasil, serta sesuai dengan karakteristik kewajiban jangka panjang dana pensiun,” ujar Ogi dalam jawaban tertulis, Kamis (30/7/2026).

Menurut Ogi, karakteristik SBN yang mampu menawarkan keseimbangan antara keamanan, likuiditas, dan tingkat imbal hasil membuat instrumen tersebut tetap menjadi pilihan utama pengelola dana pensiun meskipun terjadi perubahan suku bunga.

Di sisi lain, OJK juga terus mendorong transformasi digital di industri dana pensiun sebagai upaya meningkatkan kualitas layanan kepada peserta, memperluas akses kepesertaan, serta meningkatkan efisiensi operasional.

Namun, implementasi digitalisasi dinilai masih berlangsung secara bertahap karena tingkat adopsi teknologi berbeda di setiap penyelenggara dana pensiun.

Baca Juga: Di Tengah Gelombang PHK, Pencairan Dana Pensiun Capai Rp19,02 Triliun

Baca Juga: Terungkap! Dana Penerbitan Panda Bond Bakal Digunakan untuk Tambal Defisit Negara

Ogi mengatakan sebagian besar dana pensiun telah memanfaatkan teknologi digital, seperti portal peserta, layanan informasi kepesertaan, hingga penyampaian informasi manfaat secara elektronik. Meski demikian, tingkat pemanfaatannya masih dipengaruhi oleh skala usaha, kompleksitas operasional, serta kesiapan masing-masing pengelola.

Menurut OJK, tantangan terbesar dalam proses digitalisasi masih berkaitan dengan kebutuhan investasi teknologi informasi, penguatan keamanan siber, peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM), serta integrasi sistem yang sudah berjalan.

“Tantangan utama implementasi digitalisasi antara lain mencakup kebutuhan investasi pada infrastruktur teknologi informasi, penguatan keamanan siber, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta integrasi sistem yang telah ada. OJK akan terus mendorong transformasi digital dilakukan secara bertahap dengan tetap memperhatikan prinsip tata kelola, manajemen risiko, dan perlindungan data peserta,” ujar Ogi.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Azka Elfriza
Editor: Annisa Nurfitri