Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Pelindo II Tutup 3 Terminal Penumpang Miliknya, Tapi Operasional Jalan Terus

        Pelindo II Tutup 3 Terminal Penumpang Miliknya, Tapi Operasional Jalan Terus Kredit Foto: Antara/Zabur Karuru
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) atau IPC memastikan bahwa tiga dari lima terminal penumpang di pelabuhan yang dikelolanya untuk sementara berhenti beroperasi.?

        Direktur Utama IPC, Arif Suhartono menuturkan, penutupan tersebut dilakukan karena kapal yang melayani penumpang di ketiga pelabuhan tersebut menghentikan sementara pelayanannya guna meredam meluasnya penyebaran virus Corona (Covid-19).

        "Tiga terminal penumpang yang tutup sementara itu adalah terminal penumpang Pelabuhan Tanjung Pandan, Belitung dan Pelabuhan Pangkal Balam, Bangka (keduanya di Bangka Belitung), serta terminal penumpang Pelabuhan Boom Baru Palembang, Sumatera Selatan," jelas Arif Suhartono di Jakarta, Selasa (7/4/2020).

        Baca Juga: Penumpang Bandara AP I Merosot, Bandara di Kota Kelahiran Jokowi Paling Babak Belur

        "Sedangkan dua terminal penumpang lainnya masih beroperasi, yakni Pelabuhan Tanjung Priok dan Pelabuhan Pontianak," tambahnya.

        Dirinya kembali menuturkan, per 1 April 2020 operasional Kapal Cepat Express Bahari rute Belitung?Bangka (PP) berhenti sementara. Demikian juga dengan Kapal Cepat Express Bahari rute Palembang?Muntok (PP). Keputusan ini diambil oleh pihak pengelola kapal sebagai upaya mendukung program pencegahan penyebaran virus Corona (Covid-19).

        "Meskipun terminal penumpang di ketiga pelabuhan itu tutup sementara, namun operasional dan pelayanan terminal lainnya di sana tetap beroperasi. Kapal barang tetap bisa bersandar dan melakukan bongkar muat, baik di terminal peti kemas, terminal non-peti kemas, maupun terminal multi-purposes," jelas Arif.

        Sampai sekarang terminal penumpang di Pelabuhan Tanjung Priok dan Pelabuhan Pontianak masih beroperasi. Di kedua terminal penumpang ini, IPC telah menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19.

        Diketahui, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sudah menginstruksikan peningkatan pengamanan dan pengawasan pergerakan orang dan atau barang di pelabuhan, bandara, stasiun, dan terminal bus.?

        Melalui Kemenhub dan Kementerian Dalam Negeri, pemerintah meminta semua kepala daerah agar selalu berkoordinasi dengan pemerintah pusat terkait dengan operasional pelabuhan, bandara, stasiun, dan terminal bus yang merupakan obyek vital nasional.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Bambang Ismoyo
        Editor: Rosmayanti

        Bagikan Artikel: