Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Gubernur Riau: Kota Pekanbaru Sekarang Zona Merah

        Gubernur Riau: Kota Pekanbaru Sekarang Zona Merah Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Pekanbaru -

        Gubernur Riau Syamsuar menyatakan Kota Pekanbaru yang merupakan ibu kota provinsi, sudah masuk dalam zona merah penyebaran COVID-19 sehingga perlu ada peningkatan kewaspadaan dari semua pihak dari warga dan juga kepala daerah lainnya.

        “Riau ini, salah satunya Kota Pekanbaru sudah tergolong terjangkit, zona merah. Kita ini sudah masuk daerah terjangkit, kalau daerah terjangkit kita harus waspada,” kata Syamsuar di Pekanbaru, Senin.

        Baca Juga: Kemenkes Iran: Total Pasien Meninggal karena Corona Bertambah jadi 4.585 Orang

        Menurut dia, kasus positif COVID-19 di Riau khususnya Pekanbaru sudah terjadi penularan transmisi lokal.

        Bahkan, ia mengatakan ada pasien yang terkonfirmasi positif padahal tidak menunjukkan gejala dan tidak ada riwayat dari daerah terjangkit.

        Karena itu, ia berharap pemerintah daerah harus meningkatkan upaya pencegahan, dan mendukung strategi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang akan segera diberlakukan di Kota Pekanbaru.

        Menteri Kesehatan sudah menyetujui usulan PSBB di Pekanbaru, dan pemerintah kota setempat sedang mempersiapkan payung hukum pelaksanaannya.

        Syamsuar meminta kepada kepala daerah di daerah tetangga Kota Pekanbaru untuk juga mempersiapkan PSBB di daerahnya masing-masing agar strategi memutus mata rantai virus corona jenis baru itu bisa serentak dan efektif.

        “Perlu adanya peningkatan kewaspadaan kesadaran masyarakat yang sungguh-sungguh agar pandemi ini tidak meluas terjadi di Provinsi Riau yang kita cintai ini,” ujarnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ferry Hidayat

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: