Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Kementerian Perhubungan membuka kembali kemungkinan untuk melakukan pelarangan mudik pada Lebaran 2020 ini. Sebelumnya, pemerintah hanya mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mudik pada lebaran tahun 2020. Hal ini untuk mencegah penyebaran virus corona di daerah-daerah.
"Jadi, ada kemungkinan larangan mudik dilakukan pemerintah. Apalagi, kita ketahui libur nasional diakomodir akhir 2020 saat pergantian tahun baru," ujar Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Budi Setiadi, pada telekonfrensi, Jumat (17/4/2020).
Baca Juga: Jelang Ramadan, Fadli Zon Berondong Pemerintah buat Tegas: Buat Larangan Jangan Mudik!
Menurut dia, rencana untuk pembahasan larangan mudik akan dipimpin langsung oleh Menteri Perhubungan Ad Interim, Luhut Binsar Pandjaitan. Seluruh Direktorat Jenderal Kemenhub saat ini masih menyusun skema pengaturan moda transportasi apabila mudik dilarang.
"Pak Luhut meminta kepada kami (dirjen) kalau sampai ada mudik dilarang, skema kita nantinya seperti apa," ungkap dia.
Kemudian, lanjut dia, pihaknya belum mengetahui indikator utama apa yang akan digunakan untuk menjadi acuan dilarangnya mudik. Namun, tingkat penyebaran virus corona akan menjadi salah satu pertimbangan utama saat ini.
"Namun, itu Kemenkes domain-nya," ungkap dia.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Puri Mei Setyaningrum